Sabtu, 13 Des 2025
light_mode

Fauzi Netizen Penghina Bupati Pemalang Dijerat Pasal Berlapis

  • calendar_month Kam, 13 Feb 2020

PEMALANG (PUSKAPIK)- Hingga Kamis siang (13/2/2020) Fauzi (23) tersangka ujaran kebencian penghinaan kepada Bupati Pemalang H Junaedi, masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polres Pemalang.

Melalui konferensi pers, Kamis (13/2/2020), Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu, mengatakan, tersangka Fauzi telah kooperatif dari setiap rangkaian pemeriksaan dan mengakui perbuatannya jika cuitan di media sosial yang di-upload-nya merupakan kekeliruan.

Kasus ini bermula pada 30 Januari lalu. Tersangka melakukan cuitan di media sosial Facebook yang mengandung ujaran kebencian ditujukan kepada Bupati Pemalang Junaedi. Setelah mendapat laporan, penyidik melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti bukti termasuk print out Facebook milik tersangka.

Polres Pemalang menggandeng saksi ahli bahasa ITE, dan ahli hukum pidana, sehingga dalam pemeriksaan tersebut ditemukan bukti awal dan menetapkan Fauzi sebagai tersangka.

Tersangka diancam 4 tahun penjara dengan pasal berlapis yaitu pasal 45 ayat 3 Undang Undanh no 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE), dan pasal 301 dan 311 KUHP.

Baca Juga Ini Dia Penampakan Penghina Bupati Pemalang

“Tersangka diancam pidana empat tahun penjara karena telah melakukan ujaran kebencian menghina Bupati Pemalang, namun saat ini tersangka kooperatif dan meminta maaf kepada pelapor dan Bupati Pemalang,” kata Kapolres.

Sementara barang bukti yang diamankan yaitu satu bundel print out akun Facebook milik tersangka dan 1 unit handphone yang diduga digunakan oleh tersangka.”Tersangka bersama ibunya meminta maaf agar proses hukum dihentikan,” kata Kapolres(DED)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Tahun Berdiri, Lindu Aji Tegal Fokus Kegiatan Sosial

    Satu Tahun Berdiri, Lindu Aji Tegal Fokus Kegiatan Sosial

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lindu Aji Kabupaten Tegal menggelar tasyakuran dan ramah tamah memperingati anniversary 1 tahun. Acara digelar di Lapangan Taman Rakyat Slawi (Trasa), Kabupaten Tegal, Minggu, 18 September 2022. Selain tasyakuran dan ramah tamah, dalam kesempatan tersebut DPC Lindu Aji Kabupaten Tegal juga menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim piatu. Ada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Di Kabupaten Tegal Vaksinasi Bumil Dikebut, Kenapa?

    Di Kabupaten Tegal Vaksinasi Bumil Dikebut, Kenapa?

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • 51Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui dinas kesehatan setempat terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di seluruh lapisan masyarakat. Tak hanya masyarakat biasa, percepatan vaksinasi juga menyasar ibu hamil. Pasalnya, ibu hamil termasuk dalam kategori kelompok rentan terinfeksi Covid-19. Berdasarkan data dinas kesehatan, dari target sasaran 5.122 ibu hamil di Kabupaten Tegal, sebanyak 2.783 di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dasuki Terharu Dikunjungi Gubernur Ahmad Luthfi, Rumahnya Bakal Direnovasi

    Dasuki Terharu Dikunjungi Gubernur Ahmad Luthfi, Rumahnya Bakal Direnovasi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, blusukan ke kampung meninjau calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis (5/6/2025). Kali ini orang nomor 1 di Jawa Tengah itu menyambangi Dasuki di RT 09 RW 02 Dukuh Trinem Desa Asemdoyong yang rumahnya tak layak huni. Kedatangan Ahmad […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pekalongan 7 Hari Darurat Banjir

    Pekalongan 7 Hari Darurat Banjir

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Pemerintah Kota (pemkot) Pekalongan telah menetapkan status tanggap darurat banjir. Setelah sebagian wilayah di 4 kecamatan yang ada di Kota Batik tersebut tergenang, akibat curah hujan tinggi disertai petir sejak Rabu sore (19/2/2020). Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, SE mengungkapkan, penetapan status tanggap bencana ini untuk sementara berlaku selama tujuh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Temukan Dugaan Pelanggaran BPNT, Laskar Patih Sampun: Dinsos Pemalang Mandul

    Temukan Dugaan Pelanggaran BPNT, Laskar Patih Sampun: Dinsos Pemalang Mandul

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Laskar Patih Sampun (LPS) temukan sejumlah dugaan pelanggaran program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Pemalang. Mereka menyebut Dinsos sebagai pengawas dalam hal ini mandul. Koordinator LPS, Andi Rustono, memaparkan, dugaan pelanggaran itu di antaranya agen BNI 46 / E Warong melakukan pemaketan komoditi dengan jenis bahan pangan serta jumlah yang ditentukan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Walikota Pekalongan: Jangan Panik Berlebihan Hadapi Corona

    Walikota Pekalongan: Jangan Panik Berlebihan Hadapi Corona

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menindaklanjuti langkah strategis yang telah diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyekat persebaran Virus Corona (Covid-19). Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz mengimbau masyarakat tetap tenang. Tidak perlu panik berlebihan hadapi corona. Pemkot Pekalongan telah membentuk satgas Covid-19, meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan, memutuskan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less