PUSKAPIK.COM, Brebes – Di tengah tekanan efisiensi dan keterbatasan APBD, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menunjukkan kerja cerdas. Ia menyuntik tambahan Rp27,5 miliar untuk perbaikan jalan, menjawab keresahan warga akan infrastruktur yang rusak. Ketika anggaran tak cukup, strategi dan keberpihakan pada rakyat jadi kunci.
Tahun 2025, Kabupaten Brebes menghadapi tantangan berat dalam pembangunan fisik. Di awal tahun, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mencatat anggaran sebesar Rp177,9 miliar, namun akibat kebijakan efisiensi pusat khususnya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) jumlah itu terpangkas hingga Rp92,7 miliar. Akibatnya, anggaran tersisa hanya Rp85,2 miliar, jauh dari kebutuhan ideal.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa struktur APBD Kabupaten Brebes tergolong kecil dan tidak mampu mengcover seluruh kebutuhan pembangunan, khususnya infrastruktur.
Dengan luas wilayah dan sebaran penduduk yang besar, pembiayaan pembangunan jalan, drainase, dan fasilitas publik lainnya membutuhkan dana lebih dari kemampuan APBD murni.
Namun di tengah keterbatasan itu, Bupati Paramitha memilih tidak menyerah. Ia menunjukkan kerja cerdas dengan langsung menyuntik tambahan Rp27,5 miliar, sehingga total anggaran proyek fisik di DPU tahun ini mencapai Rp112 miliar.
“Atas kebijakan Ibu Bupati Paramitha Widya Kusuma yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, DPU Kabupaten Brebes mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp27,5 miliar. Dengan demikian, anggaran untuk kegiatan fisik pembangunan Kabupaten Brebes di DPU tahun 2025 menjadi kurang lebih Rp112 miliar,” terang Kabid Perencanaan dan Pengendalian DPU, Adhika Pramudya saat dihubungi wartawan.
Langkah ini menjadi harapan baru, mengingat banyak jalan rusak yang belum tertangani. Dari total anggaran tersebut, Rp65 miliar dialokasikan ke Bidang Bina Marga untuk perbaikan jalan, Rp6,1 miliar untuk pembangunan drainase (Bidang Cipta Karya), Rp41 miliar tersebar di lima UPTD DPU untuk proyek fisik di wilayah.
Dua proyek strategis juga diprioritaskan, Jalan Tanjung–Kersana senilai Rp9 miliar, Jalan Klampok–Sawojajar senilai Rp5 miliar, didukung Bantuan Gubernur Jawa Tengah.
“Bupati Brebes saat ini terus berupaya untuk memperbaiki kerusakan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes. Namun, karena keterbatasan anggaran diharapkan masyarakat untuk bersabar. Secara bertahap, kerusakan jalan akan dilakukan perbaikan. Karena saat ini kurang lebih 400 km jalan di Kabupaten Brebes yang harus diperbaiki,” imbuh Dhika.
Dhika juga menyebut, luas wilayah Kabupaten Brebes menjadi tantangan tersendiri. Kebutuhan perbaikan jalan menyebar di banyak kecamatan, dari dataran tinggi hingga pesisir. Dengan struktur fiskal terbatas, hanya kerja cerdas yang bisa membuat pembangunan tetap bergerak.
“Saat ini, Ibu Bupati Paramitha sedang berupaya agar Brebes mendapatkan kucuran anggaran baik melalui Inpres, DAK maupun Bantuan Gubernur. Harapannya dengan dukungan dana dari pusat dan juga provinsi, semua kerusakan jalan di Kabupaten Brebes yang wilayahnya sangat luas semua dapat ditangani. Semoga dengan upaya ini, Program Mberesi Dalan yang dicanangkan oleh Bupati Brebes bisa terwujud dengan baik,” tutup Dhika.
Ketika APBD tak mampu menopang penuh pembangunan, keberanian dan kecerdikan pemimpin jadi penentu arah.
Bupati Paramitha membuktikan bahwa kepedulian pada rakyat bukan sekadar janji kampanye, melainkan keputusan nyata di saat sulit. Melalui strategi dan prioritas yang tepat, jalan Brebes pelan tapi pasti akan kembali layak dilalui. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
