PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Ada 3 hal yang jadi atensi KPK untuk pemerintah “Kota Ikhlas”.
Baru-baru ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemalang mendatangi Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Senin (16/6/2025).
Kedatangan mereka untuk membahas pendampingan dan pengawasan dari KPK. Bupati Anom Widiyantoro menyebut, pe dampingan ini jadi hal penting untuk mendorong perbaikan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Kami (Pemkab Pemalang) bersama (KPK) untuk serius melakukan perbaikan,” kata Bupati Anom Widiyantoro saat berada di Kantor KPK.
Selain mendorong perbaikan, kata bupati, kehadiran KPK dapat menjadi pemandu agar pemerintahan berjalan sesuai rel yang semestinya. “Adanya pendampingan dari KPK, Dapat mengarahkan kami berdasarkan guidance yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Ely Kusumastuti, menyampaikan, setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan Pemerintah Kabupaten Pemalang kedepan.
Ketiga hal tersebut antara lain penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
“Program daerah harus sesuai dengan rancangan program daerah, kebutuhan masyarakat, dan program prioritas nasional.” terang Ely Kusumastuti.
“Hal tersebut juga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, serta tidak terlepas dari peran kepala daerah dalam mendorong tata kelola SDM yang baik,” paparnya. **
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
