Komisi III Dorong DPUPR Usulkan Penanganan Banjir Rob yang Selalu Tereliminasi
- calendar_month Sen, 16 Jun 2025


PUSKAPIK.COM, Tegal – Komisi III DPRD Kota Tegal, mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk serius mengusulkan program penanganan banjir rob.
Usulan tersebut dinilai penting karena selama ini kerap tereliminasi dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Wakil Ketua Komisi III, Bagas Satya Indrana, menegaskan bahwa meskipun legislatif tidak berada di posisi pengusul teknis, pihaknya tetap memiliki kepedulian dan komitmen untuk memberikan solusi atas persoalan yang merugikan masyarakat.
“Kita bisa mencontoh Kota Pekalongan dan Surabaya dalam menanggulangi banjir rob. Metode geotekstil di Pekalongan mampu menangani 80 persen genangan dan didukung anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,2 triliun. Hal semacam ini bisa kita perjuangkan bersama,” ujar Bagas, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, selain geotekstil, Kota Tegal juga bisa mengadopsi sistem pengelolaan pintu air seperti di Surabaya.
Di sana, setiap muara sungai dan kolam retensi dilengkapi pintu air otomatis yang terhubung dengan sistem peringatan dini dari wali kota.
Ketika banjir rob berpotensi terjadi, pintu air akan tertutup secara otomatis untuk mencegah limpasan air ke permukiman.
Namun, kondisi di Kota Tegal jauh berbeda. Pintu air masih dioperasikan secara manual sehingga saat kolam retensi penuh, air justru kembali masuk ke kawasan pemukiman dan memperburuk dampak banjir rob.
Bagas menekankan bahwa persoalan rob bukan hanya urusan infrastruktur, tetapi juga menyentuh sektor-sektor lain seperti kesehatan, lingkungan dan pendidikan. Karena itu, TAPD diminta menjadikan penanganan rob sebagai program prioritas.
- Penulis: puskapik