PUSKAPIK.COM, Brebes – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD setempat. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Brebes M Taufik dan Wakil Ketua M. Iqbal dan dihadiri langsung oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Agenda rapat ini meliputi Penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025, serta Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Percetakan Puspa Grafika menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Aneka Usaha Brebes Beres.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengatakan, transformasi Puspa Grafika menjadi Perseroda Aneka Usaha Brebes Beres merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja BUMD. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes menuju Brebes Beres.
“Perubahan APBD tahun 2025 disusun untuk menjawab kebutuhan prioritas pembangunan serta penyesuaian terhadap perubahan situasi ekonomi nasional dan daerah. Pemerintah Kabupaten Brebes juga berkomitmen mendorong BUMD agar lebih adaptif, profesional, dan mampu bersaing,” ujar Bupati Paramitha.
Dia menegaskan, perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nama, atau bentuk badan hukum, tetapi juga mencakup restrukturisasi manajemen, peningkatan akuntabilitas, serta perluasan ruang usaha.
“Kita ingin menjadikan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berdaya saing. Dengan status Perseroda, perusahaan daerah dapat lebih fleksibel menjalin kemitraan dan mengakses sumber pendanaan yang lebih luas,” jelasnya.
Sementara itu, dalam proses pembahasan Raperda, Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD melakukan kajian mendalam untuk memastikan hasil yang dihasilkan tepat sasaran. Fraksi-fraksi di DPRD turut memberikan pandangan, salah satunya Fraksi Partai Amanat Nasional dan Demokrat (PANDEMO) yang diwakili oleh Syamsul Falah. (**)
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
