Tegal  

Ketua KUD Karya Mina Desak Bagi Hasil PNBP untuk Nelayan Tegal

PUSKAPIK.COM, Tegal – Ketua KUD Karya Mina Kota Tegal, H. Riswanto, mendesak pemerintah pusat agar mengembalikan sebagian hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pasca produksi kepada nelayan Tegal.

Hal itu disampaikan Riswanto bersama para tokoh nelayan Tegal, saat audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Tegal, Senin (2/6/2025).

Menurut Riswanto, kontribusi PNBP dari sektor perikanan Kota Tegal sangat besar.

“Tahun 2024 kita capai Rp 93 miliar dan triwulan pertama (Januari-Maret) 2025 sudah Rp 20 miliar. Tapi feedback yang diterima daerah hanya Rp 800 juta, itu pun masuk kas umum tanpa kejelasan manfaat untuk nelayan,” ujarnya.

Riswanto menyebut, angka Rp 800 juta hanya sekitar 0,09 persen dari total kontribusi. Padahal kebutuhan nelayan sangat besar, mulai dari infrastruktur hingga pengerukan.

“Kami minta lewat Komisi II agar Pemkot Tegal mendorong pemerintah pusat mengembalikan minimal 50 persen dari 80 persen PNBP yang seharusnya dibagikan ke daerah,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kota Tegal merespons positif usulan tersebut dan berjanji akan mengkajinya lebih lanjut. Riswanto berharap, jika terealisasi, kebijakan ini akan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan nelayan dan kemajuan Kota Tegal. (**)

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!