Coret Calon PPK Teridentifikasi Pengurus Parpol
- calendar_month Sel, 11 Feb 2020

Mustaghfirin, Ketua KKPU Pemalang.

PEMALANG (PUSKAPIK)- Independensi dan netralitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang hampir tercoreng, menyusul ditemukannya calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilbub Pemalang, yang teridentifikasi sebagai pengurus salah satu parpol.
KPU Pemalang akan bertindak tegas untuk mencoret calon Anggota PPK, jika terbukti sebagai aktivis parati politik. Karena penyelenggara Pemilihan Bupati (Pilbub) Pemalang dari tingkat terbawah di desa sampai kecamatan dan kabupaten harus netral dan bukan aktivis Parpol.
Kepada Puskapik, Selasa sore (11/2/2020) Ketua KPU Pemalang, Mustaqfirin, mengungkapkan, pihaknya sangat terbuka atas laporan dan masukan dari masyarakat, tentang track record calon Anggota PPK Pilbup Pemalang. “Jadi ini kan baru tahap pendaftaran PPK, selanjutnya seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Setelah itu, KPU akan meminta masukan dari masyarakat. Pada syarat pendaftaran PPK, juga ada surat pernyataan bermaterai, bahwa pendaftar bebas dari Parpol. Jadi jika ternyata nanti terbukti aktivis partai ya kita coret,†kata Mustaghfirin.
Mustaghfirin mengakui, pihaknya telah mendapatkan surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang, atas temuan calon PPK yang teridentifikasi sebagai pengurus Parpol. “Ya hari ini ada surat dari Bawaslu. Sekali lagi ini masih proses pendaftaran PPK. Jadi KPU memang membuka masukan dari masyarakat. Kita akan segera klarifikasi temuan itu, jika terbukti ya kita coret agar tidak masuk tahapan pendaftaran selajutnya,†ujarnya.
- Penulis: puskapik