Rumah Produksi Tembakau Sintetis Terbesar di Pekalongan Digrebek

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pekalongan Kota berhasil menggerebek rumah produksi tembakau sintetis terbesar di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Banyurip, Kecamatan Pekalongan Selatan, yang selama ini dijadikan laboratorium gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial NS, FU, dan MA. NS yang merupakan warga setempat diduga sebagai otak utama dalam produksi dan peredaran sinte. Sementara itu, FU dan MA diduga berperan membantu proses produksi serta distribusi barang haram tersebut. Rumah milik MA digunakan sebagai lokasi produksi.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengungkapkan bahwa rumah produksi tersebut telah beroperasi selama enam bulan terakhir. Saat ini, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan Kota.

“Dari hasil penggerebekan, kami menyita sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan, di antaranya 23 paket tembakau sintetis dalam berbagai kemasan, cairan sintetis dalam botol besar dan kecil, parfum spray, timbangan digital, telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp650.000,” ujar AKBP Riki Yariandi saat konferensi pers.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan narkotika di wilayah Pekalongan dan menjadi peringatan keras akan bahaya peredaran tembakau sintetis di kalangan masyarakat. (**)

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!