Ketua DPRD Pemalang Dukung Penataan Ulang SOTK : Lebih Efisien

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyokong direvisinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk membenahi tatanan Pemerintah Daerah Pemalang.

Itu ditegaskan Ketua DPRD Pemalang, Martono, seusai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kabupaten Pemalang tahun 2025 di Gedung Paripurna Kantor DPRD Pemalang, Rabu (14/5/2025) siang.

“Kalau pemerintah itu respect untuk penataan Pemalang ya kita ikuti, tetapi di dalam pembahasan oleh masing-masing Pansus (Panitia Khusus) DPRD, itu kewenangan Pansus.” kata Martono.

Martono yakin, Pansus DPRD mampu menjalankan tugasnya dalam mengawal pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang.

Lebih jauh, dirinya juga menegaskan bahwa revisi SOTK ini merupakan upaya untuk menata ulang Pemerintah Daerah Pemalang agar lebih efektif dan efisien. Hal ini, pun berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“SOTK itu penataan kembali. Bukan perampingan, tapi penataan. Kalau terjadi penggabungan itu sebenarnya efisiensi, agar kita DAU nya selalu diperhatikan pemerintah pusat.” jelas politisi PDIP itu.

Diberitakan sebelumnya, setelah melalui pembahasan, Pemerintah Kabupaten Pemalang akhirnya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) revisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah.

Rancangan Perda itu disampaikan eksekutif dalam Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Kabupaten Pemalang tahun 2025 di Gedung Paripurna Kantor DPRD Pemalang, Rabu (14/5/2025) siang.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan, revisi SOTK Perangkat Daerah merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (**)

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!