Kepsek Demosi Ngadu ke DPRD Minta Jabatan Dipulihkan dan Sekda Pemalang Diganti 

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kumpulan kepala sekolah yang dijatuhi sanksi disiplin berupa demosi (turun jabatan) pada 2023 silam lantaran terindikasi terlibat suap jual beli jabatan, baru-baru ini mengadu ke DPRD Pemalang.

Mereka menuntut agar jabatan mereka dipulihkan setelah masa sanksi disiplin selesai, hingga meminta Sekretaris Daerah Pemalang, Heriyanto, diganti lantaran dinilai tak manusiawi dalam mengambil keputusan.

Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Slamet Ramudji, membenarkan, dirinya bersama pimpinan DPRD Pemalang lainnya menerima audiensi dari Paguyuban Kepala Sekolah yang terkena sanksi demosi, tepatnya pada Rabu (7/5/2025) lalu.

“Kalau saran kami ya mungkin barangkali eksekutif bisa mempertimbangkan dan mengkaji lagi agar mereka dikembalikan ke jabatan semula, atas dasar kemanusiaan,” kata Slamet Ramudji, Sabtu (10/5/2025).

Informasi yang dihimpun puskapik.com, audiensi Paguyuban Kepala Sekolah yang dikenakan hukuman disiplin ke DPRD Pemalang menghasilkan sejumlah poin, antara lain sebagai berikut :

a.      Terkait penjatuhan hukuman disiplin adalah sebagai konsekuensi adanya peristiwa transaksional dalam kemasan istilah syukuran dengan memberikan sejumlah uang yang dikoordinir oleh Sekdin dan Kabid, yang berkaitan dengan mutasi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

b.      Apapun latarbelakangnya ada transaksi terkait dengan perpindahan jabatan kepala sekolah baik diberikan sebelum ataupun sesudah terjadinya perpindahan dan sudah dilakukan pembinaan melalui hukuman disiplin.

c.      Hukuman disiplin sudah ditetapkan dan dilaksanakan, selanjutnya perlu dilakukan upaya-upaya pembinaan karir bagi yang bersangkutan, agar memperbaiki kesejahteraan.

d.      Adanya kekecewaan terhadap Sekda selaku Pembina Teknis Kepegawaian yang merasa telah membuat ketentuan, tetapi menurut paguyuban belum mempertimbangkan aspek kemanusiaan sehingga mengusulkan Sekda untuk diganti.

e.      Eksekutif agar merumuskan kebijakan pembinaan karir bagi ASN yang telah menjalani hukuman disiplin sehingga masih memperoleh kesejahteraan bagi keluarganya dan harapannya ingin nama baiknya kembali baik di muka umum.

f.       Harap dikaji ulang oleh BKD proses peninjauannya hukuman disiplin agar bisa dibatalkan.

Sebagai informasi, ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dijatuhi sanksi disiplin berupa demosi (turun) jabatan pada November 2023 lalu, lantaran terindikasi terlibat suap jual beli jabatan.

Mereka yang terkena sanksi disiplin, mayoritas adalah kepala sekolah. Sanksi disiplin bagi mereka yang terindikasi terlibat suap jual beli jabatan tersebut merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (**)

Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!