Kecanduan Film Porno, Nekat Cabuli ABG di Jalan

0
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang (memegang Mic), memberikan keterangan kepada awak media saat gelar ungka kasus pencabulan Jalanan di Polres Tegal, Selasa siang (11/02/2020).FOTO/PUSKAPIK/WIJ

SLAWI (PUSKAPIK) – Karena kecanduan nonton film porno, seorang pria beristri di Kabupaten Tegal nekat melampiaskan hasrat seksualnya di jalan raya. Pelaku, Ulah Murja (36), warga Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, akhirnya ditangkap petugas Satreskrim Polres Tegal. Bapak satu anak tersebut tega melakukan perbuatan cabul kepada Anak Baru Gede (ABG) yang melintas di jalan. Tak hanya mencabuli, pelaku juga tega mencelakai korbannya.

“Sementara korban yang melapor baru dua,” kata Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang, saat gelar ungkap kasus di Polres Tegal, Selasa siang (11/02/2020).

Modusnya, jelas Kapolres, tersangka menyasar calon korban yang mengendarai motor. Setelah itu, pria yang bekerja sebagai petani itu mengejar dan menendang korban hingga korban terjatuh dari sepeda motornya. Saat itulah pelaku menggerayangi tubuh koban. Tak hanya itu, pelaku juga membenturkan kepala korban ke aspal.

Korban lainnya juga mengalami kejadian serupa. Saat itu korban mengendarai sepeda motor di lokasi yang sama dan terjatuh. Tiba-tiba, dari belakang, pelaku membekap korban dan memukulinya.

Pelaku selanjutnya, membuka rok dan melucuti celana dalam korban. Setelah berhasil, pelaku kembali memukuli korban dan langsung melarikan diri. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korbannya begitu saja.
Kasus itu terjadi sekitar areal persawahan Desa Kalisalak, Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.

“Akibat aksi nekat itu, korban menderita sejumlah luka memar pada bagian wajah,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Iqbal Simatupang menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan dua orang perempuan. Meraka melaporkan telah menjadi korban perbuatan cabul pelaku.

Berbekal laporan itu, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya ditangkap. Dari hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

“Dari hasil penyidikan, diketahui Pelaku pernah mendekam dalam penjara untuk kasus pencurian Sepeda motor,” kata Kapolres.

Kepada penyidik tersangka mengaku nekat berbuat asusila di jalan karena sering nonton film porno.

“Iya, saya sering nonton film porno. Jadi kalau pengin ya melampiaskannya sama orang di jalan. Cuma kalau pengin saja,” ujar pelaku.(WIJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini