PUSKAPIK.COM, Brebes – Sekelompok warga menggelar unjukrasa di depan gedung DPRD Kabupaten Brebes, Senin (28/4/2025). Mereka demo memprotes adanya oknum anggota DPRD Brebes, yang juga ketua salah satu Organisasi Massa (Ormas), diduga minta jatah parkir dengan intimidasi ke pengelola minimarket.
Pendemo tiba di Gedung DPRD sekitar pukul 09.00 WIB. Tiba di gedung wakil rakyat, mereka langsung membentangkan sejumlah poster yang bertuliskan tuntutan, dan berorasi. Selain memprotes tindakan oknum anggota DPRD Brebes berinisial AA ini, mereka juga memberikan dukungan moril terhadap pengelola minimarket.
Pendemo juga mendesak agar DPRD Brebes, khususnya Badan Kehormatan (BK), untuk mengusut tuntas kasus yang sudah viral di media sosial dan telah dilaporkan ke BK.
“Kami datang untuk mendukung dan memberikan dukungan moril kepada pemilik minimarket agar mengusut tuntas kasus ini,” ujar salah satu pendemo saat berorati.
Sementara itu, di waktu bersamaan BK DPRD Brebes juga tengah melakukan rapat tertutup dengan pelapor terkait adanya pengaduan oknum DPRD minta jatah parkir tersebut. Rapat memintai keterangan itu, dilakasanakan di ruang BK DPRD Brebes, dan berlangsung tertutup.
Pemilik Minimarket, Aristianto Zamzami yang juga pelapor mengungkapkan, tindakan oknum DPRD itu, terjadi pada Maret lalu, atau sebelum Lebaran. Menimpa minimarketnya yang berlokasi di Desa Purwodadi, Kecamatan Tonjong, Brebes. Peristiwanya berawal dari permintaan pengelolaan parkir yang diajukan ormas, yang diketua oknum anggota DPRD tersebut. Kemudian, yang bersangkutan menjapri melalui pesan WA. Bahkan, ada voicenote yang menyebutkan yang bersangkutan ini tidak hanya ketua Ormas, tetapi juga Anggota Komisi III DPRD Brebes. Melalui pesan WA itu, muncul intimidasi hingga fitnah ke pihaknya. Salah satunya, tudingan adanya minimarket moderen membuat pasar tradisional tutup. Faktanya, pasar desa sudah tutup sebelum ada minimarket berdiri.
“Di titik inilah, kami merasa dirugikan secara moril dan diintimindasi. Sehingga kami melaporkan Saudara AA (oknum anggota DPRD Brebes -red) ke BK DPRD,” ungkapnya ditemui usai rapat dengan BK DPRD Brebes.
Ketua BK DPRD Brebes, Sudono mengatakan, pihaknya memang tengah menindaklanjuti adanya pengaduan terkait tindakan oknum anggota DPRD tersebut. Bahkan, sebelumnya BK juga sudah mengundang anggota DPRD yang diadukan untuk dimintai keterangan. Kali ini, pihaknya juga mengundang pengadu. Bahkan, dari keterangan sementara pihak pengadu juga menyampaikan beberapa voicinote terkait aduannya. Namun demikian, sementara ini pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan apa pun karena masih harus dibahas.
“Kita nanti sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Tapi untuk saat ini, kita belum bisa menyimpulkan apa-apa,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika nantinya terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang dijatuhkan. “Kalau ada pelanggaran-pelanggaran kita pelajari. Ini termasuk kategori ringan, sedang atau berat,” pungkasnya. (**)
Berita Lainnya di SMPANTURA.NEWS :
