Petani Akan Terima Premi Asuransi Rp 180 Ribu Per Hektare 

PUSKAPIK.COM, Slawi – Sejalan dengan kebijakan pro-petani yang diterapkan Presiden RI, Prabowo Subianto dalam mendorong keberhasilan panen tahun ini, Pemkab Tegal kembali menjalankan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program ini untuk melindungi petani dari risiko gagal panen, dan tiap petani mendapatkan Rp 180 ribu per hektare per musim tanam.

“Lewat program ini, kita alokasikan bantuan pembiayaan premi asuransi untuk petani senilai Rp 180 ribu per hektare per musim tanam,” kata Sekda Tegal Amir Makhmud mewakili bupati, saat mengikuti acara panen raya 14 provinsi secara daring dari gedung BUMDes Bintang Bersinar Raya, Desa Semboja, Kecamatan Pagerbarang, Senin (7/4/2025).

Dikatakan, selain melindungi petani dari risiko gagal panen, program AUTP juga untuk membantu petani pulih dari kerugian finansial dan tetap berproduksi. Program tersebut akan kembali dijalankan dalam waktu dekat.

“Premi asuransi bagi petani gagal panen, dianggung Pemerintah Pusat 80 persen atau sekitar Rp 144 ribu. Sisanya yang 20 persen akan ditanggung kami, Pemkab Tegal,” ujar Amir.

Lebih lanjut dikatakan, kegiatan panen raya di Desa Semboja Kabupaten Tegal baru mencapai 4,5 ton per hektare. Hasil panen di Desa Semboja kali ini tergolong rendah dibandingkan produktivitas rata-rata Kabupaten Tegal yang mencapai 6,4 ton per hektare. Rendahnya produktivitas padi di Semboja ini disebabkan serangan wereng batang coklat dan penggerek batang padi.

Sekda Amir berharap rendahnya hasil panen padi ini dapat menjadi pembelajaran para petani dan dinas pertanian sebagai pendamping untuk melakukan pemantauan populasi wereng secara rutin untuk mendeteksi serangan dini, mengendalikan populasinya secara alami maupun dengan penggunaan pestisida hingga pemilihan varietas padi tahan wereng.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal Agus Sukoco turut mengamini saran Sekda dan menambahkan perlunya sistem pengelolaah lahan pertanian yang baik seperti pengaturan drainase, penggunaan pupuk yang tepat, dan pengendalian gulma.Petani juga diminta untuk menggunakan pupuk organik padat (POP) yang diperkaya dengan agensia hayati. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: gunturEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!