Anggaran Koni Pekalongan Rp 2 M Harus Dipertanggungjawabkan

0
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, bersalaman dengan Pengurus KONI Kabupaten Pekalongan, usai Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Senin (10/2/2020) FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PEKALONGAN (PUSKAPIK)-Seberapun nilai anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah harus ada akuntabilitasnya, oleh karena itu Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pekalongan, harus menggunakan anggaran dana hibah sesuai peruntukannya serta mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, pada saat Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah KONI Kabupaten Pekalongan, Senin (10/2/2020).

Lebih lanjut Bupati Asip berharap, pemberian hibah ini jajaran Pengurus Koni Kabupaten Pekalongan akan menggelorakan keolahragaan dan meningkatkan prestasi olahraga Kabupaten Pekalongan.

Diakui oleh Bupati bahwa prestasi olah raga Kabupaten Pekalongan belum membanggakan, oleh karena itu KONI harus belajar dari kegagalan masa lalu dan meningkatkan koordinasi, komunikasi dan bersinergi secara internal dan eksternal untuk membenahi dan membangun dunia olahraga khususnya olahraga prestasi.

Pada penandatanganan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Pekalongan itu, Ketua Umum Koni Kabupaten Pekalongan, Eko Akhmadi beserta segenap Pengurus inti Koni dan didampingi Kepala Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kab.Pekalongan, Ir Bambang Irianto.
Ketua Koni Kabupaten Pekalongan Eko Akhmadi, dalam keterangannya menyatakan Koni akan melaksanakan amanat dari Bupati Pekalongan dengan penuh tanggung jawab.

“Anggaran Koni akan kita gunakan sesuai program kerja yang telah ditetapkan. Salah satunya untuk persiapan pengiriman kontingan Kabupaten Pekalongan pada event olahraga PORWIL DULONGMA November mendatang, juga persiapan awal event Porprov 2021.
Dana hibah yang diterima Koni tahun anggaran 2020 ini sebesar Rp 2 miliar (YON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini