PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran Polsek Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil membubarkan sejumlah anak yang akan menyulut petasan di Jl. Raya Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Bahkan polisi juga mengamankan sejumlah petasan berukuran jumbo, baru-baru ini.
Menurut Kapolsek Bojong, AKP Wastono, pihaknya kini meningkatkan patroli rutin untuk mengantisipasi premanisme, balap liar, petasan, judi, dan gangguan kamtibmas lainnya, sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif utama nya menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H.
“Kami berhasil mengamankan beberapa petasan ukuran besar yang siap diledakkan di Jl. Raya Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.” tegasnya.
Dia menjelaskan, petasan tersebut diamankan saat sedang melaksanakan patroli subuh. “Saat sedang melaksanakan patroli subuh ini, kami melintas di Jl. Raya Jejer Wayang, dimana banyak warga masyarakat yang sedang jalan-jalan menikmati pagi. Disitulah kami melihat beberapa anak yang hendak menyalakan petasan dengan ukuran besar, yang selanjutnya kami amankan,” katanya.
AKP Wastono mengatakan, dari hasil patroli itu pihaknya mengamankan beberapa petasan ukuran besar. Barang tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Bojong.
“Kami amankan ada empat petasan dengan diameter cukup besar, diantaranya 1 mercon dengan panjang 14 cm diameter 9 cm, 1 buah mercon dengan panjang 21 cm diameter 7 cm, 1 buah mercon dengan panjang 18 cm diameter 6 cm, dan 1 buah mercon dengan panjang 14 cm diameter 9 cm,” imbuhnya.
lanjut Kapolsek, pihaknya dalam kesempatan itu juga mengamankan 5 orang anak yang berusia belasan tahun.
“Mereka kami amankan dan dibawa ke Polsek guna diberikan pembinaan. Orang tuanya juga kami panggil ke Polsek,” terangnya.
Kelima anak tersebut selanjutnya membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menyalakan petasan, dan selanjutnya mereka dikembalikan kepada orang tuanya.
Kapolsek Bojong juga mengajak kepada warga masyarakat untuk bersama-sama dalam menciptakan dan menjaga kamtibmas.
“Ayo bersama kita ciptakan situasi aman kondusif dengan menolak setiap kegiatan yang meresahkan yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas. Segera laporkan ke Polres Pekalongan atau melalui 110,” tegasnya. (**)
Berita Lainnya :
