DPRD Buka Pelaporan Jika OPD Pemalang Masih Ngeyel Rekrut Pegawai Honorer 

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membuka pelaporan jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang masih nekat merekrut pegawai honorer baru.

Hal itu menindaklanjuti tuntutan yang dilayangkan pegawai-pegawai honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) saat beraudiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Jumat (28/2/2025).

“Kalau ada wajah-wajah baru, laporkan ke kami.” tegas Slamet Ramudji, Wakil Ketua I DPRD Pemalang.

Legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu geram dengan tindakan OPD yang seenaknya merekrut pegawai honorer secara diam-diam, tanpa mempertimbangkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.

“Ini kan jadi masalah, ada banyak honorer tapi tidak dilaporkan ke BKD, datanya tidak jelas. Mungkin honor mereka bisa diatur dinas, tapi kemudian hari ketika terjadi masalah keuangan, mereka teriak.” kata Ramudji.

Padahal, sekarang ini jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sudah membludak. Disisi lain, masih banyak pula para pegawai honorer yang belum mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Masih banyak lho pegawai honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang sampai 15 tahun tapi belum diangkat jadi ASN. Tapi malah nambah lagi-nambah lagi.” ungkapnya.

Soal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, Eko Adi Santoso, mengakui banyak OPD bandel yang merekrut tenaga honorer secara diam-diam. Walhasil, data jumlah pegawai honorer pun tak jelas.

“Jujur kami itu tidak tahu, karena yang mengangkat teman-teman di luaran dan kami tidak diberi tahu. Jadi bagaimana kami punya data.” jelasnya.

Saat ini BKD Pemalang pun tengah bergerak melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pegawai-pegawai honorer di lingkungan OPD Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Kami mulai tahun ini akan menerapkan sanksi bagi perangkat ataupun kepala unit kerja yang masih melanggar larangan perekrutan pegawai honorer.” tegasnya. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!