PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diusulkan membuat panitia khusus (Pansus) untuk menelisik dan menyelesaikan sengkarut persoalan pegawai honorer atau Non-ASN.
Usulan itu dilontarkan Anggota Komisi A DPRD Pemalang Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso saat menghadiri audiensi Ikatan Pegawai Non-ASN di Kantor DPRD Pemalang, Jumat (28/2/2025).
“Kita usulkan agar DPRD membentuk pansus agar bisa menemukan solusi dari persoalan berkaitan pegawai Non-ASN. Semoga nanti mendapat persetujuan dari teman-teman dan pimpinan.” kata Kundhi.
Lewat pansus tersebut, kata Kundhi, diharapkan nanti segala persoalan Non-ASN mulai dari menginventarisir seluruh pegawai honorer, pengusulan pendataan pegawai honorer ke BKN hingga mekanisme penggajian mereka.
“Jadi supaya semua bisa transparan, bisa jelas, sehingga sengkarut persoalan pegawai Non-ASN ini nanti bisa selesai.” jelas legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dalam audiensi itu, IPNA Kabupaten Pemalang melayangkan beberapa tuntutan yang menjadi keluh kesah terkait kejelasan nasib mereka yang selama ini sudah mengabdi untuk Pemerintah Kabupaten Pemalang bertahun-tahun lamanya.
IPNA Kabupaten Pemalang meminta agar data mereka diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional agar nantinya jikalaupun tak lolos CPNS bisa masuk ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Selain itu, mereka juga berharap pemerintah tidak memberlakukan mekanisme outsourching bagi pegawai Non ASN Teknis/ Administrasi, serta adanya pemerataan standar kesejahteraan yang layak bagi pegawai Non-ASN.
Terakhir, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang menghentikan pengangkatan tenaga Non-ASN baru.
Wakil Ketua I DPRD Pemalang, Slamet Ramudji, berharap keluhan para pegawai honorer ini bisa segera diselesaikan eksekutif. DPRD meminta agar BKD mendata secara detil mereka-mereka yang tidak lolos CPNS.
“Karena mereka ini yang kerja nyata, bahkan kadang kalau rapat komisi ini justru mereka yang hadir. Mereka pun sudah mengabdi lama. Kita ingin memanusiakan manusia.” jelasnya.
Lebih jauh, soal usulan pembentukan pansus, Slamet Ramudji mengatakan, bakal mempertimbangkan usulan tersebut dengan pimpinan-pimpinan DPRD Pemalang lainnya dalam upaya penyelesaian persoalan Non-ASN ini.
“Kita ingin memaksimalkan komisi dulu, kalau bisa selesai di komisi ya cukup di komisi, tapi kalau tidak selesai ya di pansus.” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pegawai-pegawai honorer di Kabupaten Pemalang resah akan nasibnya yang hingga kini tak jelas, lantaran data mereka belum diajukan pemerintah daerah ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Kendala tersebut menghambat peluang para pegawai honorer atau Non-ASN itu untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, jika tak lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Para pegawai honorer yang tergabung dalam Ikatan Pegawai Non-ASN (IPNA) itu pun mengadukan keluhan mereka lewat audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Jumat (28/2/2025). (**)
Berita Lainnya :
