Polres Pekalongan Kota Ungkap Kasus Pencurian dan Penipuan, Modus Kenalan Lewat Medsos
- calendar_month Kam, 20 Feb 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Jajaran Polres Pekalongan Kota kembali mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan penipuan dengan modus berkenalan lewat media sosial (medsos).
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiyatmoko, S.I.K. dan di dampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Yoyok Agus Waluyo dan Kasi Humas, Iptu Purno Utomo, S.H saat menggelar Pers Conference di Serambi Mapolres Pekalongan Kota, mengatakan bahwa, tindak pidana kasus pencurian sepeda motor dan penipuan tersebut berawal di tanggal 05 Bulan Oktober Tahun 2024, tersangka (T) mengirim pesan kepada korban (K) melalui sosial media messenger, kemudian mengajak berkenalan dengan (Κ). Akhirnya chat tersebut berlanjut ke WhatsApp, kemudian di Hari Kamis, 10 Oktober 2024, (T) bermain ke rumah (K) di Kabupaten Pemalang, pada waktu bermain ke tempat (K), (T) oleh (K) di kenalkan kepada anak (S2) dan juga keluarganya.
“Kemudian, pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2024 (K) bersama dengan (T) berjanjian untuk jalan-jalan, selanjutnya sekitar Pukul 09.00 WIB, (K) menjemput (T) di stasiun Pemalang, yang kemudian (K) berjalan-jalan dengan (T) menggunakan sepeda motor milik (K) yakni kendaraan Vario putih tahun 2013 dengan atas nama inisial T alamat Jalan Pisang RT 93 RW 05 Ds.Sewaka Pemalang Kabupaten Pemalang menuju Pantai Widuri Kabupaten Pemalang,”ucap AKBP Prayudha.
Lanjutnya, sesampai di Pantai Widuri (T) mengajak (K) jalan-jalan lagi ke Kota Pekalongan, dengan dalih (T) ingin menjenguk temannya yang baru lahiran di RSUD Kraton Pekalongan, dan (T) menyuruh (K) memasukkan tas yang berisi Hp dan sejumlah uang serta surat ke dalam jok, agar tidak di jambret di jalan. Selanjutnya, (K) memasukkan tas ke dalam jok sepeda motornya, (K) dan (T) berangkat bersama menuju RSUD Kraton.
- Penulis: puskapik