Dampak Hujan Deras dan Beban Berat, DPUPR Kota Pekalongan Percepat Perbaikan Jalan

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat menargetkan perbaikan jalan berlubang rampung pada akhir Februari 2025. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan setelah curah hujan tinggi dan beban kendaraan berat menyebabkan kerusakan parah di beberapa ruas jalan utama.

Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto menjelaskan bahwa, hujan deras beberapa bulan terakhir memperparah kondisi jalan, terutama di jalur-jalur dengan lalu lintas tinggi. DPUPR telah mengidentifikasi titik-titik jalan yang mengalami kerusakan signifikan. Saat ini, tim DPUPR bekerja ekstra agar perbaikan bisa selesai sesuai target. Hasil identifikasi, dari 193 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Pekalongan, terdapat 31 jalan yang rusak yang perlu diperbaiki. Sebab, hal tersebut membahayakan pengguna jalan seperti di ruas Jalan Imam Bonjol, Jalan Hayam Wuruk, dan beberapa ruas jalan lainnya yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat.

“Kami menargetkan perbaikan ruas jalan kota yang rusak dan berlubang bisa rampung hingga akhir Februari 2025. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar dan cuacanya mendukung,”ucapnya, Selasa (18/2/2025).

Bambang menyebutkan, adapun total anggaran untuk perbaikan jalan kota senilai Rp3,3 Milliar yang diambil dari rasionalisasi anggaran APBD Kota Pekalongan, mengingat anggaran dari Pemerintah Pusat batal terealisasi karena adanya efisiensi anggaran. Sementara, untuk kerusakan di jalan pantura merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Kendati demikian, dirinya berharap ruas jalan pantura juga bisa segera diperbaiki dikarenakan kondisinya cukup padat kendaraan dan sering rusak akibat terlalu banyak muatan kendaraan berat.

Sebagai langkah antisipasi, DPUPR juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat hujan yang bisa membuat lubang di jalan tertutup genangan air. Selain itu, pengusaha angkutan diminta bekerja sama dalam menjaga kondisi jalan dengan tidak melebihi batas muatan yang diizinkan.

“Masyarakat diharapkan aktif melaporkan jalan rusak melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Pekalongan agar dapat segera diperbaiki. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan infrastruktur yang lebih baik bagi seluruh warga,” tukasnya. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: ryoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!