PUSKAPIK.COM, Pemalang – Wakil Ketua II DPRD Pemalang, HM Wardoyo, mengingatkan bupati baru yang akan menjabat agar tak mengotak-atik motto pembangunan ‘Pemalang Ikhlas’ seperti pada gapura pintu masuk kota.
Legislator dari fraksi Gerindra itu menekankan hal demikian, mengingat pengalaman yang terjadi di masa kepemimpinan lalu. Dimana terjadi kegaduhan akibat tulisan ‘Pemalang Ikhlas’ di Gapura Gandulan diganti.
Saat itu banyak protes dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat lantaran tulisan ‘Pemalang Ikhlas’ di Gapura Gandulan diganti dengan ‘Pemalang Aman’. Polemik itu terjadi pada Juli 2022, era Bupati Mukti Agung Wibowo.
Menurut Wardoyo, motto pembangunan ‘Pemalang Ikhlas’ punya filosofi dan arti tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Pemalang.
“Itu bukan hanya sekedar tulisan melaikan simbol yang menggambarkan masyarakat Pemalang, pasti masyarakat tidak akan tinggal diam ketika dicopot.” tuturnya, Minggu (16/2/2025).
“Maka untuk pak Anom Widiyantoro sebagai bupati, kami (Legislatif) mohon agar Motto Ikhlas tetap berada di tempatnya,” terangnya.
Walaupun setiap kepemimpinan bupati mempunyai Visi-Misi yang berbeda-beda namun Motto Pemalang Ikhlas yang ditetapkan pada Perda Kabupaten Dati 11 Pemalang Nomor 11 Tahun 1990 harus tetap dijunjung tinggi.
Wardoyo menyebut, arti Pemalang Ikhlas merupakan implementasi perjuangan semangat gotong royong masyarakat yang secara pribadi membantu pembangunan di Kabupaten Pemalang pada zaman dahulu.
Ia berharap masyarakat Pemalang mampu mengimplementasikan Motto Ikhlas di kehidupan sehari-hari. Terutama dalam dukungan program pembangunan dan kesejahteraan untuk pengentasan kemiskinan, stunting, dan hingga sampah.
“Ya kita bareng-bareng membangun Pemalang, seperti slogan atau Motto Ikhlas. Bukan hanya satu pihak saja, tapi butuh kolaborasi semua pihak, utamanya yang saat ini masih jadi sorotan yaitu soal sampah.” kata Wardoyo.
“Mohon masyarakat mau secara pribadi mengolah sampah sendiri minimal memilah antara sampah organik dan non organik,” pungkasnya. (**)
Berita Lainnya :
