PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Ajeng Triyani, minta agar pelaksanaan efisiensi tidak menyenggol dana pembangunan infrastruktur terutama jalan dan pengelolaan sampah. Keduanya dinilai urgent dan musti diprioritaskan.
Hal itu diungkapkan legislator wanita Pemalang dari fraksi PKB tersebut merespon adanya kebijakan efisiensi anggaran sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang belakangan jadi topik hangat.
Menurut Ajeng Triyani, efisiensi memang diperlukan untuk mengurangi beban belanja pada barang dan jasa yang tidak terlalu diperlukan dalam rangka mendukung program prioritas dari pemerintah pusat.
Meski demikian, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kabupaten Pemalang (eksekutif) tidak melakukan efisiensi anggaran pada infrastruktur fisik seperti pembangunan jalan dan sarana prasarana untuk pengelolaan sampah.
Pasalnya, saat ini kedua hal itu merupakan prioritas yang harus dilaksanakan pembangunannya dan merupakan aspirasi masyarakat yang ingin memiliki infrastruktur jalan mulus serta sampah tak lagi menumpuk.
“Ya efisiensi kita laksanakan sesuai Inpres, tetapi perlu digaris bahwahi saat ini Kabupaten Pemalang memerlukan anggaran cukup besar untuk pembangunan infrastruktur,” ujarnya, Sabtu (15/2/2025).
“Terutama jalan dan sarpras pendukung pengolahan sampah, jadi mohon tidak menyentuh anggaran tersebut,” imbuhnya.
Ajeng pun bakal berupaya akan berupaya mendorong agar tidak ada pemotongan anggaran di bidang tersebut.
Ihwal persoalan sampah, menurut Ajeng Pemkab Pemalang tahun ini harus bergerak cepat untuk segera membuat tempat pengelolaan yang mumpuni, termasuk di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan.
Ia mendorong agar pelaksanaan pengolahan sampah di tingkat terbawah juga dilakukan. “Kita butuh infrastruktur mumpuni untuk mengelola sampah, apalagi sekarang Pemalang Darurat Sampah.” tegas Ajeng.
Besar harapan Ajeng, percepatan pembanguman sarpras pengolahan sampah mampu menyelesaikan masalah yang menjadi momok masyarakat Kabupaten Pemalang sejak Mei 2023 lalu itu. (**)
Berita Lainnya :
