PUSKAPIK.COM, Pemalang – Massa Aliansi Pantura Bersatu menggeruduk Karaoke & Lounge BUZZ usai sempat berunjuk rasa di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Kamis (13/2/2025) siang.
Mereka berkonvoi dari Pendopo Kantor Bupati Pemalang di Jalan Suro Hadikusumo Kelurahan Kebondalem menuju Kafe Karaoke & Lounge BUZZ di Jalan Kenanga, Kelurahan Pelutan.
Aliansi Pantura Bersatu datang ke tempat hiburan malam itu untuk berorasi, memprotes dugaan penjualan minuman keras beralkohol secara ilegal oleh Kafe Karaoke & Lounge BUZZ Pemalang.
Kedatangan mereka sempat dihadang pihak keamanan setempat. Massa Aliansi Pantura Bersatu kemudian merangsek masuk dengan merubuhkan barikade. Situasi pun sempat memanas.
Sempat terjadi cekcok antara massa aksi dengan aparat Kepolisian yang mengawal jalannya unjuk rasa di Kafe Karaoke & Lounge BUZZ Pemalang tersebut. Namun, akhirnya berhasil dilerai.
Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, akhirnya tiba menemui massa. Ia tegaskan bakal tindaklanjuti tuntutan dan laporan soal dugaan penjualan minuman beralkohol secara ilegal oleh BUZZ.
“Terkait dugaan perizinan yang belum diajukan oleh Kafe dan Karaoke BUZZ, kami akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan Aliansi Pantura Bersatu.” tegasnya.
“Segera setelah pernyataan sikap ini kami tindaklanjuti langsung. Perizinan agar diindahkan pelaku atau pengusaha tempat hiburan di Kabupaten Pemalang.” imbuh Achmad Hidayat.
Diketahui, izin penjualan minuman beralkohol diatur dalam Perda Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Terhadap Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Diberitakan sebelumnya, gabungan ormas berunjuk rasa menuntut dibongkarnya tower ilegal hingga penutupan tempat karaoke yang tak kantongi izin penjualan minuman beralkohol di Pemalang.
Ormas-ormas yang tergabung dalam ‘Aliansi Pantura Bersatu’ itu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pemalang, Kamis (13/2/2025). Mereka diantaranya 234 SC, LMPI, WPSP, CMI, serta Gerakan Buruh dan Pekerja Indonesia Raya. **
Berita Lainnya :
