PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dua hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara belum diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Itu disampaikan Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso. Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum membuat surat edaran terkait WFA kepada ASN Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagai tindaklanjut kebijakan efisiensi anggaran.
Dimana dalam kebijakan tersebut ASN hanya diwajibkan berangkat dan bekerja di kantor (Work From Office) tiga hari dalam sepekan, sementara dua hari sisanya ASN dibolehkan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere).
“Untuk pelaksanaan work from anywhere kita masih menunggu barangkali ada petunjuk lebih lanjut dari pimpinan atau provinsi untuk BKD melangkah. Sekarang masih berangkat seperti biasa.” jelas Eko kepada puskapik.com, Rabu (12/2/2025).
Meski demikian, kata Eko, pada prinsipnya BKD Pemalang mendukung kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana arahan pemerintah pusat yang mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD 2025.
Maka itu, BKD mensiasati upaya efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Salah satunya dengan mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghemat listrik dan air di kantor.
“Intinya masih tetap mengacu kepada kebijakan itu, cuma teman-teman OPD kita ajak untuk mendukung program tersebut dengan penghematan seperti listrik dan air. Kayak lampu jangan nyala semua, kemudian AC juga.” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, meminta agar kebijakan sistem Work From Anywhere (WFA) ditinjau ulang jika akan diberlakukan untuk Aparat Sipil Negara di Pemkab Pemalang.
Dirinya menilai, kebijakan yang hanya mewajibkan ASN berangkat dan bekerja di kantor (Work From Office) 3 hari dalam sepekan itu bisa mengganggu pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Jika diberlakukan di Pemalang, jelas akan menghambat dan mengganggu pelayanan publik. Yang dikorbankan akhirnya masyarakat.” kata Kundhi, dalam keterangan persnya, Rabu (12/2/2025).
“Efisiensi anggaran sepakat, tapi jika malah berimbas mengganggu pelayanan publik karena pemberlakuan tiga hari kerja ASN, saya menolak keras.” imbuh legislator PKB itu.
Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara mengajak aparatur sipil negara bekerja dari mana saja atau work from anywhere selama dua hari dan tiga hari bekerja di kantor atau work from office (WFO) dalam seminggu.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/2/2025) mengatakan institusinya telah menetapkan 10 kebijakan untuk pegawai BKN sekaligus juga menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara keseluruhan.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” kata Zudan.
Menurut Zudan, formula dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan langkah awal efisiensi anggaran yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi biaya yang tidak perlu. (**)
Berita Lainnya :
