Puluhan Desa di Pemalang Mulai Mandiri Kelola Sampah

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Puluhan desa di Kabupaten Pemalang tahun ini bakal mulai kelola sampah secara mandiri guna menyelesaikan persoalan sampah yang masih menjadi momok di Kota Ikhlas. Desa dituntut berinovasi menyelesaikan sampah di lingkungannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Pemalang, Ahmady Stiawan, mengungkapkan, sedikitnya ada 14 desa se-Kabupaten Pemalang yang sudah mengelola sampahnya secara mandiri sejak tahun 2024 lalu.

“Sejak 2024 sudah ada 14 desa yang sudah jalan, nah tahun 2025 ini kita push lagi, ada sekitar 71 yang menganggarkan untuk mengelola sampah secara mandiri.” kata Ahmady kepada puskapik.com, Senin (10/2/2025).

“Memang belum semua desa, tapi harapan kami bertahap semua desa bisa menggalang program pengelolaan sampah secara mandiri ini.” imbuhnya.

Gagasan pengelolaan sampah secara mandiri oleh desa-desa ini sebelumnya menjadi usulan Komisi A DPRD Pemalang terhadap Dinpermasdes Pemalang serta paguyuban kepala desa Se-Kabupaten Pemalang beberapa waktu lalu.

“Ya, sebelumnya sudah kami rencanakan dan didukung dari dewan semuanya, khususnya Komisi A, bagaimana desa-desa itu bisa mandiri semuanya dalam mengelola sampah.” kata Ahmady.

Desa-desa pun dibebaskan untuk mengembangkan inovasinya dalam program penyelesaian sampah tersebut.

“Ada yang pakai incinerator, ada yang pemilahan sampah, ada juga yang kerjasama dengan desa lain.

Kita sesuaikan dengan kondisi di desanya, dan kita kedepankan inovasi di desa masing-masing.”

Nantinya, kata Ahmady, program pengelolaan sampah secara mandiri itu dianggarkan melalui Dana Desa. Semua desa di Kabupaten Pemalang dianjurkan untuk memprioritaskan pengelolaan sampah dalam penyusunan APBDes.

“Anggarannya melalui dana desa dan itu sudah kita masukan di Perbup tentang pedoman penyusunan APBDes, bahwa pengolahan sampah itu jadi salah satu prioritas untuk dianggarkan di APBDes.” terangnya.

Sementara itu, Komisi A DPRD Pemalang menyambut baik perencanaan pengelolaan sampah secara mandiri oleh desa dan mendorong program ini dapat berjalan secapatnya dengan mengusulkan anggaran pendampingan melalui Bantuan Keuangan Desa pada APBD Pemalang.

“Untuk pengadaan alat Incinerator mungkin bisa menggunakan Dana Desa (DD), sementara untuk infrastrukturnya diback up pendanaannya melalui APBD.” kata Heru Kundhimiarso, anggota Komisi A DPRD Pemalang.

Harapannya dengan berjalannya program Pengolelaan Sampah Mandiri di Desa-desa, maka persoalan Darurat Sampah bisa teratasi.

“Masalah sampah bukan hanya tanggung-jawab Dinas Lingkungan Hidup, tapi tanggung-jawab kita semua. Jadi kita harus inisiatif untuk mencari solusi bersama, salah satunya dengan program TPTS Mandiri di desa-desa,” pungkasnya. (**)

Berita Lainnya :

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!