Sabtu, 27 Des 2025
light_mode

Pemerintah Wajibkan Registrasi Kendaraan Listrik, STNK dan BPKB Jadi Bukti Legalitas

  • calendar_month Kam, 6 Feb 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah resmi menetapkan kewajiban kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk jenis kendaraan listrik baik motor maupun mobil listrik.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin mengungkapkan bahwa, meskipun kendaraan listrik tidak menghasilkan emisi, legalitas tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Kebijakan kepemilikan STNK dan BPKB pada kendaraan listrik ini merupakan amanat Pasal 64 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di mana , dalam produk hukum tersebut disebutkan, bahwa setiap kendaraan listrik wajib di registrasi agar memenuhi persyaratan teknis laik jalan. Aturan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan serta menjaga keselamatan dan keamanan di jalan raya.

“Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi terdaftar secara resmi,”ucapnya, Kamis (6/2/2025).

Menurutnya, poses pendaftaran kendaraan listrik tidak jauh berbeda dengan kendaraan bermotor biasa. Yakni, pemilik kendaraan harus membawa dokumen pembelian, identitas diri, dan melakukan pengecekan fisik kendaraan sebelum mendapatkan STNK dan BPKB. Kepengurusan surat-surat tersebut di Kantor Samsat induk maupun Samsat cepat di wilayah masing-masing.

“Untuk kendaraan listrik baik motor maupun listrik saat ini masih bebas dari pajak, hanya membayar Jasa Raharja atau asuransi kendaraan dan kepengurusan surat-suratnya saja. Untuk biaya membayar Jasa Raharja bagi kendaraan motor listrik sebesar Rp35 ribu, sementara mobil listrik Rp143 ribu. Untuk kendaraan baru ke bagian BPKB dulu untuk dapat nomor motor, baru ke Samsat untuk proses STNK. Kalau kendaraannya sudah cek fisik cukup berkas nya saja yang dibawa. Adapun total biaya kepengurusan BPKB dan STNK sekitar Rp1,2 juta,” pungkasnya. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wow! PSIP Kalahkan PERSIB Bandung U-20

    Wow! PSIP Kalahkan PERSIB Bandung U-20

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – PERSIB U-20 berhasil ditaklukan PSIP dalam laga pembuka Turnamen KNPI Pemalang Open 2023. Meski diperkuat pemain bintang senior, Maung Bandung Muda akhirnya tumbang 1 – 0 oleh Laskar Benowo. Pertandingan yang menjadi gong pembuka gelaran turnamen sepak bola Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Pemalang itu berhasil menghipnotis ribuan penonton selama 2×45 menit […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Brebes Bongkar Budidaya Tanam Ganja di Atap Rumah

    Polres Brebes Bongkar Budidaya Tanam Ganja di Atap Rumah

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2024
    • 0Komentar

    Ops Bersinar, 10 Pelaku Ditangkap PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebanyak 10 pelaku penyalahgunaan narkotika, berhasil ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Brebes selama digelarnya Operasi Bersinar Candi 2024. Operasi yang digelar di Mei 2024 itu, juga berhasil membongkar kasus budidaya tanaman ganja di atap rumah. Tepatnya, di Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. Pelaku budidaya tanaman ganjar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Marak Lotre di Depan Sekolah, Dindikbud Pemalang Layangkan Surat Larangan

    Marak Lotre di Depan Sekolah, Dindikbud Pemalang Layangkan Surat Larangan

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2023
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Maraknya Pedagang lotre berhadiah menarik yang dijajakan di depan sekolah membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pemalang resah dan mengambil sikap tegas. Kepala Seksi Pengembangan Kurikulum Dindikbud Pemalang, Bambang Mujiono, mengatakan, Dindikbud bakal segera melayangkan surat edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan pedagang lotre yang kerap melapak di depan sekolah. “Ya, kami akan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Kota Pekalongan Terapkan Protokol Kesehatan

    Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Kota Pekalongan Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz bersama Wakil Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid dan jajaran pejabat lainnya hadir dalam Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Apel yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez ini digelar dengan tetap […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mayat Misterius Ditemukan di Pantai Kendalrejo Pemalang

    Mayat Misterius Ditemukan di Pantai Kendalrejo Pemalang

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki, Senin petang, 19 April 2021, ditemukan di Pesisir Pantai Desa Kendalrejo, Kecamatan Petarukan, Pemalang. Korban diduga meninggal dunia karena tenggelam. “Telah ditemukan jenazah tanpa identitas sekitar pukul 17.30 petang tadi. Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit,” kata Kapolsek Petarukan, AKP Heru Irawan kepada puskapik.com melalui […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pemalang Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

    Pemalang Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

    • calendar_month Jum, 25 Mei 2018
    • 0Komentar

    PEMALANG (PuskAPIK) – Kabupaten Pemalang kembali mendapat predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)dari BPK. Hal tersebut diketahui saat bupati Pemalang H. Junaedi, ..S.H.,M.M., menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD T. A. 2017 Entitas Di Wilayah Provinsi Jawa Tengah bertempat Di BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Jumat (25/05). Juga hadir dalam acara tersebut Pemerintah Kota […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less