PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pangkalan Elpiji 3 Kilogram (Kg) atau gas melon di Kabupaten Pemalang menolak larangan penjualan elpiji secara eceran yang belum lama ini dikeluarkan pemerintah.
Larangan penjualan elpiji secara eceran yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral per-tanggal 1 Februari 2025 itu disebut-sebut bakal menyulitkan masyarakat.
“Kalau pengecer dilarang itu saya enggak setuju, karena nanti dampaknya masyarakat kesulitan,” kata Wahyani (50), Pangkalan Elpiji di Pasar Pagi Pemalang, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga

“Warga yang jauh dari pangkalan, kalau butuh, tengah malam gas habis kan repot.” imbuhnya.
Dirinya berharap, penjualan gas elpiji bersubsidi secara eceran itu bisa berjalan seperti biasanya. Selama ini, kata Wahyani, penjualan gas di Pemalang pun lancar tanpa kendala.
“Ya kaya biasa aja, yang sudah berjalan kan biasa, lancar lah intinya. Walaupun kadang ada banjir stok ya tetap bisa diatasi.” tuturnya.
Pangkalan elpiji Wahyani sendiri mensuplai sekitar 20 pengecer. Dalam sehari, pangkalannya bisa menyuplai hingga 200 tabung gas elpiji yang didatangkan dari dua agen.
“Kita biasanya 200, tapi itu dari dua agen. Dari sana Rp 15.500, dijual pengecer ya Rp 18.000.” terangnya.
Sementara itu, salah satu pengecer, Ismail (30), tak begitu resah dengan munculnya aturan itu. Dirinya masih terus mengikuti perkembangan terkini soal kebijakan larangan penjualan elpiji secara eceran.
“Disini memang enggak ada gejolak, stoknya aman, terus di grup WA saya katanya sudah boleh eceran lagi. Saya sih sedikit, paling 20 tabung sehari.” tuturnya. (**)
Baca Juga
