Minggu, 9 Nov 2025
light_mode

Istri Gugat Cerai Dominasi Perkara di PA Pemalang

  • calendar_month Kam, 6 Feb 2020

PEMALANG (PUSKAPIK)- 80 persen kasus perceraian di Pemalang, istri gugat cerai, yang menjadi urutan pertama, untuk perkara yang diputus oleh Pengadilan Agama Pemalang. Penyebabnya, faktor ekonomi yang menjadikan istri menggugat cerai suami.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, kepada puskapik.com, DRS H Dadang Karim MA, Kamis (06/02/20), mengatakan, penggugat didominasi pihak istri. Menikah di usia muda, mengakibatkan perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan oleh faktor ekonomi dalam keluarga.

“Gugatan diajukan pihak istri dengan alasan suami tidak mampu memenuhi ekonomi keluarga, dan terjadi perselisihan dan pertengkaran” ujar Dadang.

Jumlah total perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Pemalang, di tahun 2019 mencapai 4.455 perkara. Di awal awal tahun 2020 ini, tercatat 536 perkara. Gugat cerai dari pihak istri mendominasi perkara, dengan jumlah 3.135 perkara di tahun 2019, dan diawal tahun 2020, 362 perkara.

Perkara talak cerai di Pengadilan Agama Pemalang, hanya 15 persen dengan jumlah 942 perkara di tahun 2019 dan 77 perkara di awal tahu 2020. Dispensasi nikah, menjadi uratan ketiga setelah talak cerai dan gugat cerai, dengan total 163 perkara tahun 2019 dan 60 perkara di awal tahun 2020.

Kecamatan Taman, Pemalang, dan Petarukan, menjadi wilayah dengan banyak kasus percerain. Dadang juga menyebutkan, untuk wilayah kota Pemalang termasuk dominan mendaftar kasus perceraian, karena dekat dan murah. Wilayah selatan hanya beberapa saja. Rentang usia pasangan yang bercerai di Pengadilan Agama Pemalang, dari usia 35 tahun sampai 55 tahun.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jam Malam di Pemalang Diperpanjang 15 Hari

    Jam Malam di Pemalang Diperpanjang 15 Hari

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tak hanya sampai 5 Juli 2021, pemberlakuan jam malam di Kabupaten Pemalang diperpanjang sampai 15 hari ke depan. Setelah rampung 5 Juli 2021 kemarin, kebijakan jam malam di Pemalang diperpanjang hingga 20 Juli 2021 mendatang. Itu dibenarkan Tutuko Raharjo, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Pemalang, dihubungi Puskapik.com via telepon, Selasa 6 Juli 2021. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Curi Knalpot Sambil Bawa Sajam, Dua Pemuda Dihajar Warga di Pemalang 

    Curi Knalpot Sambil Bawa Sajam, Dua Pemuda Dihajar Warga di Pemalang 

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua pemuda ditangkap dan dihajar warga usai ketahuan mencuri knalpot sambil menenteng senjata tajam di wilayah Kelurahan Beji Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (10/3/2025) malam. Pencurian itu terjadi di salah satu bengkel di Jalan Seroja, Kelurahan Beji, Kecamatan Taman yang tak jauh dari palang pintu rel kereta api. Aksi mereka disaksikan warga […]

    Bagikan Ke Teman
  • Waspada, Jembatan Srengseng-Jatilaba Margasari Tegal Membahayakan, Kondisinya Rusak Berlubang

    Waspada, Jembatan Srengseng-Jatilaba Margasari Tegal Membahayakan, Kondisinya Rusak Berlubang

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Lubang di tengah jembatan dikhawatirkan akan membelah jembatan di perbatasan Desa Srengseng Kecamatan Pagerbarang dan Desa Jatilaba Kecamatan Margasari di Kabupaten Tegal. Jembatan alternatif dari Kabupaten Brebes menuju Purwokerto itu, rawan menimbulkan kecelakaan. Pantauan di lapangan, jembatan yang berada di perbatasan Desa Srengseng Kecamatan Pagerbarang dan Desa Jatilaba Kecamatan Margasari itu, kondisinya […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tempat Hiburan Malam di Pemalang akhirnya Tutup

    Tempat Hiburan Malam di Pemalang akhirnya Tutup

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM , Pemalang – Tempat hiburan malam kafe dan karaoke, Selasa malam (17/3/2020), akhirnya tutup setelah mendapatkan peringatan keras Bupati Pemalang, DR H Junaedi SH MM. Sebelumnya, sejumlah kafe dan karaoke tetap membuka usahanya, meski sudah mendapatkan surat edaran bupati untuk tutup selama dua pekan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Dari pantauan Puskapik pada […]

    Bagikan Ke Teman
  • Berani Tak Bermasker, Warga Brebes Harus Bayar Denda

    Berani Tak Bermasker, Warga Brebes Harus Bayar Denda

    • calendar_month Sel, 25 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Untuk memdisipinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, mencegah penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Brebes, menerbitkan Peraturan Bupati yang mengatur sanksi atau denda bagi warga yang melanggar. Penerapan denda bagi yang melanggar protokol kesehatan diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 64 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dasuki Terharu Dikunjungi Gubernur Ahmad Luthfi, Rumahnya Bakal Direnovasi

    Dasuki Terharu Dikunjungi Gubernur Ahmad Luthfi, Rumahnya Bakal Direnovasi

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, blusukan ke kampung meninjau calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Kamis (5/6/2025). Kali ini orang nomor 1 di Jawa Tengah itu menyambangi Dasuki di RT 09 RW 02 Dukuh Trinem Desa Asemdoyong yang rumahnya tak layak huni. Kedatangan Ahmad […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less