PUSKAPIK.COM, Pemalang – Politisi PKB, Heru Kundhimiarso, mengusulkan agar Bupati Pemalang, Mansur Hidayat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Darurat Sampah.
Dengan pembetukan satgas sampah, nantinya akan lebih fokus pada percepatan dalam penanganan dan pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah di Kota Ikhlas dapat teratasi lebih cepat.
“Melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor, edukasi, peningkatan pengelolaan di sumber daya, dan kebijakan yang tegas, kita optimistis penanangan sampah di Pemalang akan lebih efektif dan cepat,” kata Kundhi dalam keterangan pers ke awak media, Minggu (27/1/2025).
Baca Juga

Untuk menindaklanjuti rencana tersebut, Anggota Komisi A DPRD Pemalang ini mengusulkan agar ekesekutif dan legislatif, juga Forkopimda serta seluruh pimpinan OPD, Camat, Kades/Lurah, serta stakeholder yang di Kabupaten Pemalang melaksanakan rapat koordinasi Satgas Darurat Penanganan Sampah.
“Selama masa darurat sampah, seluruh pihak harus bersinergi dan berkontribusi semaksimal mungkin. Masa darurat sampah ini juga menjadi momen untuk refleksi bahwa sudah saatnya mengubah budaya pengelolaan sampah untuk kedepan nanti,” imbuhnya.
Mantan aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) ini menilai, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pemalang selaku leading sektor penanangan sampah sudah gagal dalam menjalankan tugasnya.
“Menyerahkan penanganan sampah ke DLH saat ini sama seperti mengipasi kincir angin, sia-sia. Karena sudah jelas gagal dan sudah tidak bisa lagi diharapkan. Maka penanganan cepat harus dilakukan dengan melibatkan banyak pihak,” tandasnya.
Dengan dibentuknya Satgas Darurat Penanganan Sampah, lanjut Kundhi, selain melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang, tujuan lainnya adalah menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis percepatan penanganan darurat sampah yang terjadi.
Selain itu, pembentukan Satgas ini diharapkan dapat melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Pemalang dalam jangka pendek, jangka menengan juga jangka panjang. (**)
Baca Juga
