Tangani Sampah, DPRD Pemalang Minta TPST Desa dan Daerah Dimaksimalkan
- calendar_month Jum, 24 Jan 2025


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong pengolahan sampah secara mandiri di tingkat desa secara bertahap untuk mengatasi darurat sampah yang masih terjadi di Kabupaten Pemalang.
Hal tersebut menjadi hasil kunjungan Komisi A DPRD Pemalang ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang sudah dibangun di Kabupaten Pemalang, Kamis (23/1/2025).
Dalam kunjungannya, Komisi A DPRD Pemalang meninjau TPST di Desa Penggarit Kecamatan Taman dan TPST Surajaya di Kawasan PT Aneka Usaha Pemalang.
Mereka pun berkesempatan melihat secara langsung proses pengolahan sampah oleh para petugas di kedua tempat pengolahan sampah terpadu tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Solichin, mengatakan, sejatinya TPST yang dirintis desa maupun pemerintah kabupaten ini sudah cukup baik, namun kapasitas pengolahannya masih terbatas.
“Sebetulnya kapasitasnya bisa besar di Penggarit, tapi masih keterbatasan alat dan kanopinya, untuk arealnya juga masih luas. Selama ini sehari bisa mengolah 5 ton sampah.” terang Solichin.
“TPST Surajaya juga cukup bagus, sehari bisa mengolah 20 ton sampah, itu dipilah baik organik maupun an-organik, sampahnya kering.” imbuhnya.
Maka itu, DPRD Pemalang bakal mendorong agar nantinya ada dukungan infrastruktur dan alat TPST dalam kebijakan alokasi anggaran APBD Kabupaten Pemalang mendatang.
“Nanti kita tindaklanjuti agar ada alokasi anggaran, Kemungkinan di APBD Perubahan 2025. Terutama kita dorong desa-desa yang punya kemandirian pengolahan sampah” pungkasnya.
- Penulis: puskapik