Rabu, 22 Okt 2025
light_mode

Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan Polres Pekalongan Satu Diantaranya Residivis

  • calendar_month Jum, 17 Jan 2025

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Rabu (15/01/2025) malam.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi warga yang menyebutkan ada praktek peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karangdadap yang.

Dijelaskan AKP Roby, Rabu sore itu, setelah mendapat informasi warga pihaknya langsung bergegas dan melakukan penyelidikan. Sampai di lokasi, petugas melihat 2 laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan dan terlihat tergesa-gesa. Petugas langsung menghampiri keduanya dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam genggaman pelaku.

“Barang haram itu, kami temukan dalam genggaman pelaku. Satu paket sabu terbungkus dalam plastik klip transparan dan terbalut isolasi warna hitam seberat 0.38 gram,” kata Kasat Narkoba.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni SZ alias Sapri (44) dan TS (33), yang mana TS merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sementara itu, dari keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang (X) seharga Rp. 450 ribu dan rencananya akan digunakan di sebuah kos di wilayah Batang.

“Mereka membeli sabu dengan patungan masing-masing Rp. 250 ribu. Dan perlu diketahui juga, bahwa TS ini sudah melakukan transaksi narkotika dengan X lebih dari 10 kali,” ungkap AKP Roby.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Copot Spanduk Liar dan Tak Berijin

    Satpol PP Copot Spanduk Liar dan Tak Berijin

    • calendar_month Sen, 25 Apr 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK,COM,Pemalang – Senin,  25 April 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang, melakukan penertiban spanduk melalui operasi rutin. Sejumlah spanduk liar berjenis iklan produk, rokok, gadjet, pakaian dan lainnya dicopot. Hal itu dilakukan Satpol PP karena melanggar peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan reklame dan petunjuk dan pelaksanaan pemungutan pajak reklame. Dimana dalam perda […]

    Bagikan Ke Teman
  • 6 Jam Setelah Bencana, Relawan PMI Harus Sudah Datang

    6 Jam Setelah Bencana, Relawan PMI Harus Sudah Datang

    • calendar_month Ming, 28 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) harus hadir paling lama 6 jam setelah kejadian bencana. Itu dikatakan Sekretaris Jenderal PMI, Sudirman Said. “Relawan PMI harus siaga setiap waktu dalam memberikan bantuan. Kita punya protokol, 6 jam setelah kejadian bencana harus ada relawan PMI di lokasi,” tandas Sudirman Said kepada wartawan usai melakukan pengecekan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Viral, Video Pedagang Tempe Pasar Moga, Pemalang, Buang Dagangannya

    Viral, Video Pedagang Tempe Pasar Moga, Pemalang, Buang Dagangannya

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Video pedagang tempe pasar Moga, Pemalang, yang membuang dagangannya diduga akibat tidak laku viral di media sosial. Dalam video tersebut para pedagang beranggapan penyebab tidak lakunya dagangan mereka dikarenakan program Bansos non tunai dari pemerintah yang memasukan komoditi tempe dalam bantuan tersebut. Dari pantauan puskapik.com, video yang diunggah Rabu 21 April 2021 […]

    Bagikan Ke Teman
  • Berwisata ke Guci Tegal Tak Perlu Rapid Test Antigen

    Berwisata ke Guci Tegal Tak Perlu Rapid Test Antigen

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Di saat sejumlah tempat wisata mengharuskan pengunjung memiliki surat rapid test antigen bebas dari Covid-19, Objek Wisata Guci di Kabupaten Tegal justru tidak mewajibkannya. Wisatawan datang dari mana saja bebas masuk ke tempat wisata pelat merah tersebut. Kepala UPTD Guci Ahmad Hasib saat dikonfirmasi Puskapik.com, Minggu, 27 Desember 2020 menjelaskan, sesuai dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tata Kawasan Krapyak, Pemkot Pekalongan Terapkan Konsep Water Front City dan M3K

    Tata Kawasan Krapyak, Pemkot Pekalongan Terapkan Konsep Water Front City dan M3K

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan telah menetapkan kawasan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara sebagai kawasan prioritas penanganan kawasan kumuh. Rencana ini sudah dimulai sejak 2017 yang didasarkan pada SK Wali Kota tentang Penetapan Kawasan Kumuh yang diterbitkan 2016. Pemkot Pekalongan dalam penataan kawasan Krapyak tidak hanya membangun infrastruktur untuk menangani kawasan kumuh atau meningkatkan kualitas […]

    Bagikan Ke Teman
  • Angka Kemiskinan di Batang Turun

    Angka Kemiskinan di Batang Turun

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2020
    • 0Komentar

    BATANG (PUSKAPIK) – Angka kemiskinan di Kabupaten Batang pada tahun 2019 mengalami penurunan dari 8,69% pada tahun 2018, menjadi 8,35% pada tahun 2019. Jumlah tersebut jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk, sekitar 2 ribu jiwa yang mengalami peningkatan kesejahteraan di atas garis kemiskinan. Tina Wahyufitri, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Batang, menjelaskan, penurunan angka kemiskinan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less