DPRD Umumkan Penetapan Paslon Wali Kota dan Wawalkot Terpilih 2024
- calendar_month Sen, 13 Jan 2025


PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Usai menerima usulan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil penetapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan mengumumkan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pekalongan Tahun 2024 dan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Hasil Pemilihan Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (13/1/2025). Rapat paripurna turut dihadiri oleh Wakil Walikota Pekalongan Terpilih dari paslon Nomor Urut 02, Hj Balgis Diab dan Calon Wakil Walikota Pekalongan Nomor Urut 01, H Makmur Sofyan Mustofa.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir. Seperti diketahui, dengan tidak adanya gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kota Pekalongan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU Kota Pekalongan telah melakukan penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada 2024.
Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, HA Afzan Arslan Djunaid dan Balgis Diab terpilih sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Tahun 2024. Paslon HA Afzan Arslan Djunaid-Balgis Diab (Aaf-Balgis), dinyatakan unggul telak setelah meraih 99.949 suara. Sementara, Paslon nomor urut 01, H Muhtarom-Makmur Sofyan Mustofa (Utama) meraih 66.219 suara.
“Alhamdulillah hari ini sudah dilakukan Rapat Paripurna untuk pengumuman penetapan hasil Pilkada Kota Pekalongan Tahun 2024 lalu. Paripurna ini menindaklanjuti rapat pleno penetapan dari KPU, dimana suratnya sudah dikirimkan pada Hari Jumat, 10 Januari 2025. Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, kami dari DPRD harus memparipurnakan hasil penetapan tersebut,”tutur Azmi.
- Penulis: puskapik