PUSKAPIK.COM, Pemalang – Polres Pemalang pastikan kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang menyeret oknum anggotanya, WR, dengan modus menjanjikan anak korban lolos jadi anggota Polri masih dalam proses hukum.
Kasus tersebut dilaporkan Suratmo (56) warga Pelutan, Pemalang. Dimana dirinya mengaku sudah menyerahkan uang Rp 900 juta ke WR namun dua anaknya, Sutirto (28) dan Moh Syukur, tak lolos dalam seleksi anggota Polri.
“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan pemeriksaan, dan telah menetapkan WR sebagai tersangka,” kata AKBP Eko Sunaryo, Kapolres Pemalang, Minggu (5/1/2025).
Baca Juga
Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengirim berkas perkara tersangka WR ke Kejaksaan Negeri Pemalang.
“Sampai saat ini, Polres Pemalang masih menunggu jawaban dari kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara atau P21 dari tersangka WR” terangnya.
AKBP Eko Sunaryo menegaskan, Polres Pemalang akan menindak tegas dan memproses secara hukum tersangka WR, tidak hanya proses pidana namun juga kode etik.
“Polri tidak main-main terkait penerimaan anggota Polri, bagi pelaku penipuan atau calo akan ditindak tegas, baik masyarakat maupun anggota,” kata Kapolres Pemalang.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pemalang mengimbau kepada para pemuda-pemudi yang ingin menjadi anggota Polri, agar mempersiapkan diri dengan baik.
“Jangan mudah percaya dengan orang lain atau oknum yang menjanjikan bisa memasukkan sebagai anggota Polri,” kata Kapolres Pemalang.
“Kami tegaskan penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis,” imbuh Kapolres Pemalang.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Pemalang tertipu ratusan juta rupiah oleh oknum anggota Polres Pemalang yang menjanjikan anaknya lolos pendaftaran polisi. Kini korban penipuan itu berharap uangnya bisa kembali.
Nasib malang itu dialami, Suratmo (56) dan istrinya Sutijah (59), warga Jalan Nusa Indah Rt 4 Rw 8 Desa Pelutan, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.
Keluarga Suratmo yang sehari-hari membuat gerabah dan pedagang kecil ini tertipu oknum bernisial WT, anggota Polisi berpangkat Briptu di Polres Pemalang, dengan iming- anaknya bisa jadi Polisi.
Suratmo bahkan telah membayarkan uang pelicin senilai Rp 900 juta agar kedua putranya yaitu Sutirto (28) dan Moh Syukur bisa menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang.
“Saya diiming-imingi oleh oknum tersebut, bisa memasukkan anak saya menjadi anggota polisi. Saya diminta menyetor uang sebanyak Rp 900 juta. Sehingga saya menjual sawah, warisan dari istri,” jelas Suratmo, Kamis (2/1/2025).
Oknum anggota polisi tersebut meminta dalam beberapa Pertama Rp 75 juta secara tunai, lalu Rp 275 juta secara tunai, kemudian Rp 500 juta lewat transfer, dan yang terakhir Rp 50 juta secara tunai. (**)
Baca Juga