Kota Pekalongan Ditunjuk Jadi Lokasi Pilot Project SDMK Terintegrasi

0
Penandatanganan kerja sama antara Dinkes Kota Pekalongan dan DPMPTSP Kota Pekalongan mengenai Interoperabilitas Data SDMK. FOTO/PUSKAPIK/SURYONO

PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Kota Pekalongan ditunjuk menjadi salah satu lokasi pilot project Pendampingan Teknis Integrasi Data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Business Intelligence tingkat nasional. Kota Batik ini dianggap memiliki berbagai keunggulan di bidang teknologi informasi berbasis muatan lokal dan kapasitas SDMK yang mumpuni dalam mengelola data kesehatan.

Penunjukkan ini diketahui dalam pertemuan pendampingan teknis integrasi data SDMK dan Business Intelligence di Hotel Santika Kota Pekalongan, Rabu (5/2/2020). Pertemuan ini tindak lanjut data use dan penguatan serta pemanfaatan Business Intelligence Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK). Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Dinkes Kota Pekalongan dan DPMPTSP Kota Pekalongan mengenai Interoperabilitas Data SDMK.

Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Sekretariat Badan PPSDM Kesehatan pada Kementerian Kesehatan, Apriyanti Shinta Dewi mengatakan, ada beberapa alasan Kota Pekalongan ditunjuk menjadi salah satu daerah pelaksanaan pilot project Pendampingan Teknis Integrasi Data Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) dan Business Intelligence. Antara lain karena keberadaan kapasitas SDM Kesehatan yang telah berhasil mengelola data kesehatan atas masukan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, adanya jaringan pendukung internet berbasis online untuk menginput dan melakukan updating data.

“Selain itu adanya dukungan APBD untuk mendukung kegiatan SDMK di daerah tersebut dan daerah tersebut telah memiliki layanan Smart City. Selain Kota Pekalongan, daerah yang menjadi pilot project lainnya adalah Kota Makassar, Kota Cirebon, dan Kota Surabaya,” kata Shinta.

Menurutnya, data merupakan salah satu hal penting dalam mendukung penguatan SDMK agar pelayanan kesehatan lebih baik dan untuk mendukung capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi seluruh penduduk Indonesia. Dengan adanya data tersebut, dibutuhkan pengembangan dan implementasi sistem informasi yang komprehensif dan terpadu.

“Data SDMK ada tetapi masih berserakan di mana-mana, salah satu upaya data bisa terjaga validitasnya harus diintegrasikan agar pelayanan kesehatan ini bisa lebih cepat dan mudah. Selain itu, data tersebut selanjutnya menjadi acuan pemerintah untuk membuat kebijakan. Kami harapkan updating data akan menjadi lebih baik, adanya dukungan daerah untuk terus meng-update, karena data itu sifatnya dinamis dan terus-menerus harus ter-update. Ini sejalan dengan amanat Presiden bahwa data tersebut harus dilakukan pemutakhiran,” kata Shinta.

Kepala Dinkes Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto mengapresiasi penunjukkan daerahnya menjadi salah satu daerah pilot project pengembangan data SDMK tingkat nasional bersama tiga daerah lainnya di Indonesia.

“Data SDMK menjadi penting ketika dihadapkan pada perencanaan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Saat ini tenaga kesehatan harus memiliki izin dan harus teregistrasi untuk memberikan kepastian hukum pelayanan kesehatan. Inilah yang menjadi bukti utama, ketika tidak memiliki izin, yang bersangkutan tidak bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Data kesehatan ada dua data tenaga kesehatan dan nonkesehatan, semua di sarana prasarana kesehatan semua bisa terintegrasi jadi satu,” kata Budi.

Hal senada diungkapkan Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Supriono. Menurutnya, DPMPTSP sebagai leading sector yang berwenang mengurus perizinan, harus menyediakan data yang teraktualisasi secara real time dan terkini.

“Mulai tahun 2019, data perizinan baik tempat pelayanan kesehatan maupun tenaga kesehatan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP. Artinya data yang teraktualisasikan pangkal datanya ada di DPMPTSP. Ketika Dinkes sangat berkepentingan akan hal itu, memerlukan data kesehatan tidak perlu datang langsung ke kantor DPMPTSP, tetapi sudah bisa kami layani by sistem perizinan yang telah kami buat melalui OSS, yang bisa langsung diakses oleh Dinas Kesehatan tersebut,” kata Supriono. (YON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini