Pemkab Batang Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Kepatuhan Pelayanan Publik 2024
- calendar_month Sel, 3 Des 2024


PUSKAPIK.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten Batang kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Batang meraih skor tinggi dengan nilai rata-rata 93,74, yang masuk dalam kategori Zona Hijau – Kualitas Tertinggi.
Penghargaan ini diumumkan dalam acara Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar di Hotel Guest, Semarang, Senin 2 Desember 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah, dengan narasumber utama dari Ombudsman RI dan Gubernur Jawa Tengah.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, rasa syukurnya atas capaian ini. Alhamdulillah, Kabupaten Batang berhasil mendapatkan nilai kepatuhan yang sangat baik.
“Hasil ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat,” katanya, saat ditemui di Kantornya, Selasa (3/12/2024).
Enam Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) di Kabupaten Batang menjadi locus penilaian Ombudsman tahun ini. Berikut hasil rincian penilaian yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 93,77, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 89,07, Dinas Sosial (Dinsos) 95,07, Puskesmas Batang I 95,86, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 97,55, Puskesmas Batang III 90,90.
“Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud nyata tanggung jawab kami untuk mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat,” jelasnya.
- Penulis: puskapik