Memprihatinkan, 50% Korban Kecelakaan di Tegal Usia Produktif dan Tak Memiliki SIM

0
Kepala Satuan Lalulintas Polres Tegal, AKP Faris Budiman SIK. FOTO/PUSKAPIK/WIJ

TEGAL (PUSKAPIK) – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tegal menunjukan kecenderungan meningkat dalam dua bulan terakhir. Faktor penyebabnya yang paling banyak karena kurangnya kesadaran tertib berlalu lintas, disusul jumlah kendaraan yang terus bertambah dan adanya jalan bebas hambatan (tol).

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal, AKP Faris Budiman mengungkapkan, 50% korban kecelakaan lalu lintas merupakan usia produktif antara 17 sampai 30 tahun yang tidak memilik SIM. “Belum memiliki SIM kan berarti dianggap belum mampu menggunakan kendaraan. Namun sudah menggunakan kendaraan, tidak tahu aturan tertib lalu lintas yang benar. Akhirnya kecelakaan,” kata AKP Faris Budiman di Kantornya, Senin (03/02/2020) siang.

Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Tegal gencar menggelar Operasi Lalu lintas. Upaya lainnya yakni melakukan penyuluhan-penyuluhan tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) serta komunitas-komunitas sepeda motor.

Penyuluhan di TK juga melibatkan Polisi Sahabat Anak (PSA). Tujuannya untuk menanamkan kedisiplinan dan tertib berlalu lintas sejak dini. Sedangkan penyuluhan di masyarakat umum dilakukan di area Car Free Day dengan mengimbau masyarakat untuk menyosialisasikan tertib berlalu lintas. Hal itu sebagai preentif, selain kegiatan patroli sampai subuh.

“Jadi, preentifnya jalan. Kita juga gencar melakukan patroli sampai dengan subuh. Represifnya kita melakukan penindakan operasi lalu lintas,” kata Kasatlantas. (WIJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini