Netralitas Penyelenggara Pilkada Pemalang Diragukan

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Juru Bicara Pasangan Calon (Paslon) Bupati – Wakil Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro – Nurkholes, dengan tegas mempertanyakan netralitas penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang 2024.

Hal itu dilontarkan usai rapat evaluasi ketua-ketua partai pengusung yang dihadiri Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Buruh dan Partai Hanura, Minggu sore (24/11/24).

Dalam rapat yang berlangsung di kediaman sang Juru Bicara, Bambang Mugiarto, partai-partai pengusung mencatat, penyelenggara Pilkada Pemalang seperti membiarkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon tertentu.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Dalam masa kampanye kami masih menemukan banyak baliho-baliho yang menggunakan baju dinas di banyak tempat, utamanya di kantor desa, instansi dan tempat lain. Padahal, sudah diingatkan jika itu tidak boleh, tapi tetap saja dilakukan dan konyolnya tidak ada penindakan,” tutur Bambang Mugiarto, Jubir Paslon An-Nur.

Menurut dia, paslon petahana pun mengancam para ASN (aparatur sipil negara) dan pegawai Non-ASN yang memilih berbeda jalan. “Ancaman mutasi ditujukan pada ASN yang memilih jalan berbeda dan ancaman pemecatan pada mereka yang Non-ASN,” jelasnya.

Soal netralitas, juga dipertanyakan oleh jubir paslon An-Nur.

“Netralitas menjadi hal serius, sebab ada mobilisasi asn, kepala desa (kades), perangkat desa diminta mencari suara di tps (tempat pemungutan suara) sebanyak 50 sampai dengan 150 suara untuk calon tertentu,” bebernya.

“Kemudian politisasi program pemerintah. Mulai bantuan sosial (bansos) seperti BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), warga penerima diancam akan dicabut jika tidak mau memilih calon tertentu. Program lain seperti UHC juga sama, hak warga akan dicabut jika tak sejalan,” jelasnya.

Tak sampai disitu saja, disinyalir kuat ada upaya memanfaatkan kekuasaan dalam penggunaan anggaran daerah dalam pemungutan suara yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Dana-dana yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Pemalang, disulap sedemikian rupa untuk kepentingan calon teetentu dalam hajatan politiknya sendiri.” kata Bambang Mugiarto.

“Dari pemberian bantuan pada ormas termasuk ormas keagamaan, dana optimalisasi pemerintah desa dan yang lainnya diberikan disaat timing-nya dekat masa kampanye,” papar pria yang akrab disapa BM.

Jubir paslon An-Nur itu menyampaikan, hal serupa diduga dilakukan pada organisasi pemerintah lainnya.

“Berani tidak Baznas Pemalang buka-bukaan. Selama ini akuntabilitasnya seperti apa, peruntukannya kemana,” ujarnya.

Bambang Mugiarto merasa paslon yang ia dukung diserang dengan sejumlah isu miring. “Kami paslon An-Nur diserang terus dengan berbagai isu. Utamanya isu primordial politik identitas yang berasal dari pendukung paslon petahana,” tambahnya.

“Coba cek, siapa sih paslon yang sesungguhnya bukan penduduk pemalang dengan identitas data kependudukan 3327 dengan kiprah bagi masyarakat di Pemalang sudah begitu lama?” pungkas Bambang Mugiarto. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!