Jumat, 26 Des 2025
light_mode

Pejabat Daerah dan Anggota TNI/ Polri Tak Netral, Hati-Hati Pidana Menanti

  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIL/2084 yang Mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, mengancam pejabat daerah dan Anggota TNI/ Polri. Pasalnya, aturan baru di Pasal 188 ini, bisa mempidanakan pejabat daerah dan anggota TNI Polri.

“MK mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/POLRI dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Endang Suprapti didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan SH HM, Pelindung BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Imam Bahaudin, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Petir di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi, Selasa (19/11/2024).

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan menjelaskan, pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 14 November 2024 telah keluar keputusan MK tentang Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam keputusan MK tersebut, frasa pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang sebelumnya tidak masuk dalam pasal tersebut, telah dimasukan dalam Pasal 188.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota TNI/Polri, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,” kata Hendri yang membacakan isi dari Pasal 188 setelah putusan MK tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Pemalang 2022 Dipastikan Berbeda dari Tahun Lalu

    UMK Pemalang 2022 Dipastikan Berbeda dari Tahun Lalu

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Penentuan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun ini dipastikan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Disnaker Pemalang belum bisa memastikan, naik atau tidaknya UMK Pemalang tahun depan. Kasi Pengupahan Disnaker Pemalang, Arya Dhita, menuturkan, penentuan UMK tahun 2022 mendatang bakal berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Penentuan UMK tidak dilakukan oleh dewan pengupahan, tapi langsung dilakukan oleh […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Pemalang Serbu Pasar Murah Ramadhan

    Warga Pemalang Serbu Pasar Murah Ramadhan

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ribuan warga berbondong-bondong belanja kebutuhan pokok di bazar Pasar Murah Ramadhan yang diadakan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Balai Desa Pedurungan, Kecamatan Taman, Kamis (13/3/2025). Mereka rela berdesakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan. Warga antusias lantaran paket sembako dijual dengan harga miring. […]

    Bagikan Ke Teman
  • PPKM Level 3, Bupati Pemalang Keliling Alun-alun Semprot Disinfektan

    PPKM Level 3, Bupati Pemalang Keliling Alun-alun Semprot Disinfektan

    • calendar_month Jum, 25 Feb 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Fasilitas umum dan pusat keramaian di Kabupaten Pemalang disemprot disinfektan seiring melonjaknya kasus Covid-19 dan kenaikan level PPKM. Bupati Mukti Agung Wibowo meminta warganya perketat protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi lengkap. Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, memimpin langsung penyemprotan disinfektan di sejumlah fasilitas umum dan pusat keramaian bersama jajaran forum koordinasi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tak Ada Calon Independen di Pemalang

    Tak Ada Calon Independen di Pemalang

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    PEMALANG (PUSKAPIK)– Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemalang 2020 dipastikan tidak diikuti oleh pasangan calon perseorangan atau independen. Hingga batas akhir pengumpulan syarat dan dukungan, tidak ada satupun pasangan calon yang mendaftar. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pemalang, Mustaqfirin, melalui keterangan pers yang diterima Puskapik, Senin (24/2/2020) dini hari. “Penerimaan syarat dukungan calon […]

    Bagikan Ke Teman
  • Polres Pemalang Tangkap Dua Begal

    Polres Pemalang Tangkap Dua Begal

    • calendar_month Sen, 21 Jun 2021
    • 2Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aparat Polres Pemalang berhasil menangkap dua tersangka pembegalan truk boks di Jalan Lingkar Pemalang. Sementara tiga pelaku kabur dan masih diburu. Kedua tersangka yang diamankan polisi yakni Rusdiyan dan Imam. Keduanya warga Cirebon, Jawa Barat. Kedua tersangka mengaku bertugas membawa kabur truk, sedangkan tiga temannya membawa korban. Tersangka melakukan pembegalan truk boks […]

    Bagikan Ke Teman
  • Disnaker dan Polres Pemalang Antisipasi Demo Picu Kerumunan Massa

    Disnaker dan Polres Pemalang Antisipasi Demo Picu Kerumunan Massa

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang mengantisipasi para buruh yang pulang kampung saat cuti bersama, mengajak buruh setempat melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pasalnya, demo itu memicu kerumunan massa. Kekhawatiran itu disampaikan Kepala Disnaker Pemalang, Mu’minun, dalam rapat koordinasi antisipasi penyebaran Covid-19 saat cuti bersama bulan Oktober, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less