Rabu, 19 Nov 2025
light_mode

Pejabat Daerah dan Anggota TNI/ Polri Tak Netral, Hati-Hati Pidana Menanti

  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIL/2084 yang Mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, mengancam pejabat daerah dan Anggota TNI/ Polri. Pasalnya, aturan baru di Pasal 188 ini, bisa mempidanakan pejabat daerah dan anggota TNI Polri.

“MK mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/POLRI dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Endang Suprapti didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan SH HM, Pelindung BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Imam Bahaudin, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Petir di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi, Selasa (19/11/2024).

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan menjelaskan, pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 14 November 2024 telah keluar keputusan MK tentang Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam keputusan MK tersebut, frasa pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang sebelumnya tidak masuk dalam pasal tersebut, telah dimasukan dalam Pasal 188.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota TNI/Polri, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,” kata Hendri yang membacakan isi dari Pasal 188 setelah putusan MK tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Sehari Kerja, Pembantu Gasak Motor Majikan

    Baru Sehari Kerja, Pembantu Gasak Motor Majikan

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • 0Komentar

    TEGAL (PUSKAPIK)-Berhati-hati dan waspadalah saat menerima asisten rumah tangga. Karena bisa jadi orang yang dipekerjakan itu adalah pencuri. Seperti yang terjadi di Kota Tegal. Seorang pembantu rumah tangga yang baru sehari bekerja nekat menggasak sepeda motor majikannya. Pelaku, Nurul Aeni, warga Warung Pring, Kabupaten Tegal, ditangkap Satreskrim Polres Tegal Kota, Kamis siang (30/01/2020). Pelaku ditangkap […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ahmad Luthfi Meninjau, 12 Siswa Jalur Sekolah Kemitraan Diterima di SMA PGRI 1 Temanggung

    Ahmad Luthfi Meninjau, 12 Siswa Jalur Sekolah Kemitraan Diterima di SMA PGRI 1 Temanggung

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Temanggung – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melakukan peninjauan ke SMA PGRI 1 Temanggung pada Selasa, 15 Juli 2025. Sekolah ini menjadi salah satu sekolah swasta yang bergabung dalam program Sekolah Kemitraan Pemprov Jateng. Sekolah Kemitraan adalah gagasan dadi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk memberikan afirmasi kepada anak putus sekolah maupun anak dari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Pj Bupati Batang Minta, Semua ASN Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024

    Pj Bupati Batang Minta, Semua ASN Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki membacakan ikrar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditirukan oleh semuanya peserta apel pagi. “Bahwa ikrar Netralitas ASN ini dilakukan supaya pegawai di lingkungan Pemkab Batang tidak hanya secara lisan saja diterapkan, tapi pada kenyataan harus dilaksanakan,” katanya saat menjadi Pembina Apel Pagi di halaman […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peringati HUT ke-79, PMI Pemalang Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

    Peringati HUT ke-79, PMI Pemalang Kumpulkan Ratusan Kantong Darah

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang menggelar donor darah dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 PMI. Hasilnya, sebanyak 374 kantong darah berhasil dikumpulkan.   Kegiatan donor darah PMI itu digelar di Pendopo Kantor Bupati Pemalang, Selasa (17/9/2024). Bupati Mansur Hidayat bersama sejumlah jajaran Forkopimda Pemalang pun tampak ikut mendonorkan darahnya.   Baca […]

    Bagikan Ke Teman
  • Haflah Akhirussanah dan Wisuda Santri MDT Hidayatul Ihsan Berlangsung Khidmat

    Haflah Akhirussanah dan Wisuda Santri MDT Hidayatul Ihsan Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) Hidayatul Ihsan menggelar Haflah Akhirussanah dan Wisuda Santri dalam suasana penuh haru dan kebanggaan. Acara yang diadakan di halaman madrasah ini menjadi momen penting bagi para santri yang telah menyelesaikan pendidikan mereka. Dalam sambutannya, Kepala MDT Hidayatul Ihsan, Darifiqul Iman, menyampaikan harapannya agar para santri yang telah diwisuda […]

    Bagikan Ke Teman
  • Gerai Vaksinasi Kodim Pemalang Tetap Buka Saat Ramadan

    Gerai Vaksinasi Kodim Pemalang Tetap Buka Saat Ramadan

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kodim 0711/Pemalang masih terus melakukan akselerasi vaksinasi Covid-19 lewat gerai Si Bardim (Vaksinasi Bareng Kodim) selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriah/2022. Percepatan vaksinasi Covid-19 ini dilakukan bersama Klinik Pratama Kartika 11 Pemalang. Gerai Si Bardim diantaranya dibuka di klinik tersebut, Pasar Sayur dan Buah, serta Pasar Pagi Pemalang. Pasiter Kodim 0711/Pemalang, Kapten […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less