Rabu, 31 Des 2025
light_mode

Pejabat Daerah dan Anggota TNI/ Polri Tak Netral, Hati-Hati Pidana Menanti

  • calendar_month Sel, 19 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Slawi – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXIL/2084 yang Mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015, mengancam pejabat daerah dan Anggota TNI/ Polri. Pasalnya, aturan baru di Pasal 188 ini, bisa mempidanakan pejabat daerah dan anggota TNI Polri.

“MK mengabulkan Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dengan menambahkan frasa pejabat daerah dan frasa anggota TNI/POLRI dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Endang Suprapti didampingi Ketua Badan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan SH HM, Pelindung BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal, Imam Bahaudin, dan Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Rudi Petir di Kantor DPC PDI Perjuangan Jalan A Yani Slawi, Selasa (19/11/2024).

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal M Hendri Setiawan menjelaskan, pihaknya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa pada 14 November 2024 telah keluar keputusan MK tentang Judicial Review atas Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Dalam keputusan MK tersebut, frasa pejabat daerah dan anggota TNI/ Polri yang sebelumnya tidak masuk dalam pasal tersebut, telah dimasukan dalam Pasal 188.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, anggota TNI/Polri, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000,” kata Hendri yang membacakan isi dari Pasal 188 setelah putusan MK tersebut.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Makodim Pemalang, SK Pengurus Cabang PPM Se-Karesidenan Pekalongan Diserahkan

    Di Makodim Pemalang, SK Pengurus Cabang PPM Se-Karesidenan Pekalongan Diserahkan

    • calendar_month Sab, 3 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Ketua Pengurus Daerah Pemuda Panca Marga (PD PPM) Jawa Tengah Gatyt Sari Chotidjah, menyerahkan SK Pengurus Cabang (PC) se-eks Karisidenan Pekalongan, di Makodim 0711/Pemalang Sabtu 3 April 2021. Ketua PD PPM Jateng, Gatyt Sari Chotidjah mengatakan, SK sudah dit angan, secara ‘de facto de jure’ sudah resmi, maka sudah waktunya para pemimpin ini […]

    Bagikan Ke Teman
  • 39 Tenaga Kesehatan di Pekalongan Terpapar Covid-19

    39 Tenaga Kesehatan di Pekalongan Terpapar Covid-19

    • calendar_month Sel, 22 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Virus corona terus mengganas dan menyerang siapa saja. Bahkan, tenaga kesehatan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 banyak yang terpapar virus corona. “Nakes sebagai ujung tombak banyak terpapar Covid. Petungkriyono ada tiga, Lebakbarang satu, Talun juga demikian. Kesesi, Sragi, Bojong semuanya ada. Total ada 39 terpapar Covid,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Minta Kejelasan Nasib, Ratusan Guru Lulus Passing Grade di Pemalang Menangis Saat Ngadu ke DPRD

    Minta Kejelasan Nasib, Ratusan Guru Lulus Passing Grade di Pemalang Menangis Saat Ngadu ke DPRD

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Isak tangis ratusan guru honorer lulus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pemalang pecah di Balai Rakyat Kantor DPRD Pemalang, Selasa 15 November 2022. Tetes air mata berlinangan di pipi ratusan guru honorer itu sambil menyanyikan lagu hymne guru. Aksi mereka pun menyita perhatian para pejabat eksekutif dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Speling Sudah Jangkau 436 Desa, Ahmad Luthfi Minta Dokter Spesialis RSUP Dr Kariadi Ikut Turun ke Desa

    Speling Sudah Jangkau 436 Desa, Ahmad Luthfi Minta Dokter Spesialis RSUP Dr Kariadi Ikut Turun ke Desa

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • 0Komentar

    SEMARANG, puskapik.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta RSUP Dr Kariadi Semarang ikut serta dalam menciptakan pelayanan kesehatan paripurna. Caranya dengan menerjunkan dokter-dokter spesialisnya memberikan pelayanan kesehatan di desa-desa melalui program dokter spesialis keliling (Speling). Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi saat menghadiri acara simposium ilmiah dalam rangka peringatan 100 tahun RSUP Dr Kariadi di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Dilaporkan Hilang, Pencari Jangkrik Ditemukan Tewas di Areal Persawahan Margasari Tegal

    Dilaporkan Hilang, Pencari Jangkrik Ditemukan Tewas di Areal Persawahan Margasari Tegal

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Margasari – Sempat dikabarkan hilang selama 3 hari, Mustofa (40), warga Desa Kalisalak, RT2/RW 3 Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal ditemukan tewas di areal persawahan di Desa Wanasari, Margasari, Jumat, 19 Februari 2021. Diduga, korban meninggal terseret arus sungai saat terjadi banjir. Sekretaris Gallawi Rescue, Agus Dwi Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pencari jangkrik tersebut […]

    Bagikan Ke Teman
  • Warga Pekalongan Diminta Patuhi Larangan Mudik Lebaran

    Warga Pekalongan Diminta Patuhi Larangan Mudik Lebaran

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 3975Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan meminta masyarakat patuh terhadap larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk kemaslahatan bersama berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum mereda. Itu disampaikan Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid (Aaf) usai menhadiri Apel Gelar Paskan Ops Keselamatan Lalu Lintas Candi 2021 dalam rangka […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less