Selasa, 21 Okt 2025
light_mode

Kenaikan Tunjangan Penghasilan ASN Batang Ditunda

  • calendar_month Jum, 31 Jan 2020

BATANG (PUSKAPIK)-Bupati Batang umumkan penundaan kenaikan tunjangan penghasilan ASN (Aparatur Sipil Negara), saat apel pagi di halaman kantor kabupaten, Jumat (31/1/2020). Karena usulan kenaikan tahun 2020 tidak disetujui Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri).

Bupati Batang, Wihaji, mengungkapkan, pengajuan kenaikan bertujuan meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai. Pemkab Batang sudah menghitung kelayakan kenaikannya, tapi tidak mendapat persetujuan, dengan alasan dilarang menaikan setelah tahun 2019.

Sebagai ganti, Pemkab Batang akan memberi reward tahunan dan apresiasi kepada ASN. Karena untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik. “Hal ini sedang dirumuskan regulasinya. Saya akan lebih tegas kepada ASN yang kinerjanya kurang baik dan ini berlaku di semua jajaran lingkungan Pemkab dengan mendapatkan hukuman”, ujar Wihaji.

Kepala Bagian Humas Batang, Triossy Juniarto, mengungungkapkan, penundaan kenaikan TPP karena menunggu regulasi tunjungan kinerja dari Kemendagri, yang rencananya regulasi tersebut akan turun tahun 2021. “TPP saat ini untuk eselon II.a sebesar Rp 15.000.000, eselon II.b Rp 9.000.000, jabatan tinggi kepala OPD eselon II.b Rp 7.500.000.Jabatan administratur pengguna anggaran eselon III.a Rp 6.000.000. Jabatan administratur bukan pengguna anggaran III.a Rp 5.000.000, eselon III.b Rp 3.750.000, eselon IV.a Rp 3.000.000, eselon IV.b Rp 2.250.000”, jelasnya. (MJ)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru PAUD Harus Bergelar Sarjana Jika Ingin Terima Bosda Personalia

    Guru PAUD Harus Bergelar Sarjana Jika Ingin Terima Bosda Personalia

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 0Komentar

    BATANG (PUSKAPIK) – Bupati Batang Wihaji mengatakan untuk mendapatkan Bantuan Operasional Daerah (BOSDA), guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus memiliki gelar sarjana. Pemkab akan kesulitan memberikan dana bantuan karena dianggap melanggar aturan. Wihaji menjelaskan, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 100 Tahun 2018 menyatakan bahwa anggaran honorarium guru yang tidak sesuai dengan syarat standar […]

    Bagikan Ke Teman
  • Tingkatkan Pelayanan, Polsek Bojong Pekalongan Fasilitasi Penyandang Disabilitas

    Tingkatkan Pelayanan, Polsek Bojong Pekalongan Fasilitasi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Untuk mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), jajaran Polres Pekalongan terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Seperti yang dilakukan Polsek Bojong dengan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi penyandang disabilitas. Kapolsek Bojong AKP Suhadi mengatakan, pihaknya selama ini telah menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ruko Mainan di Brebes Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Ruko Mainan di Brebes Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Sebuah ruko yang menjual aksesoris dan mainan milik Bapak Makmur (60) di Jalan Ronggowarsito, RT 5 RW 4, Desa Pebatan Baru, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, terbakar pada Sabtu, (21/6/2025) dini hari. Kebakaran terjadi sekitar pukul 00.10 WIB. Warga yang melihat api sudah membesar langsung berupaya memadamkan kobaran dengan alat seadanya sambil menunggu […]

    Bagikan Ke Teman
  • Duh! Agenda Nasional dan Lokal di Tegal Batal

    Duh! Agenda Nasional dan Lokal di Tegal Batal

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, membatalkan sejumlah agenda kegiatan yang sudah terjadwal akan dilaksanakan di Kota Tegal. Agenda nasional, yakni Musyawarah Komisariat Wilayah III (Muskomwil) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), yang rencananya diselenggarakan tanggal 13-15 April 2020. Hajat tersebut akan dihadiri seluruh walikota seluruh Indonesia. Agenda kegiatan lain yang dibatalkan adalah […]

    Bagikan Ke Teman
  • Bisa Diakses Online, Ini Fitur SIPADU ELANG Kejari Pemalang

    Bisa Diakses Online, Ini Fitur SIPADU ELANG Kejari Pemalang

    • calendar_month Kam, 20 Mei 2021
    • 79Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Baru-baru ini, Kejaksaan Negeri Pemalang me-launching terobosan PTSP, bernama SIPADU ELANG (Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri Pemalang). Bisa diakses offline dan online, ada beragam fitur yang bakal mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan. Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Roy Revalino Herudiansyah, mengatakan, terobosan ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di […]

    Bagikan Ke Teman
  • Belasan Orang Tua Geruduk Kantor Dindikpora Brebes, Protes Anak Tak Lolos Masuk SMPN 3 Losari

    Belasan Orang Tua Geruduk Kantor Dindikpora Brebes, Protes Anak Tak Lolos Masuk SMPN 3 Losari

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Belasan orang tua murid dari SDN 3 Prapag Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes, Kamis (3/7/2025). Mereka memprotes anak-anak mereka yang gagal lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke SMP Negeri 3 Losari, meski secara domisili rumah mereka lebih dekat dari sekolah. Aksi […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less