Batang  

Sindikat Pencurian Mobil Antar Kota, Ditangkap Aparat Polres Batang

PUSKAPIK.COM, Batang – Polres Batang, Jawa Tengah, melalui satuan Satreskrim berhasil menangkap kawanan sindikat pencurian mobil yang telah beraksi di enam kabupaten/ kota di wilayah Jawa Tengah. Modus mereka adalah mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar. Bahkan, aksi pencurian mereka sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, tampak pelaku saat mencuri sebuah mobil Daihatsu Luxio bernomor polisi A 1350 WP milik Wahyu Triyanto, warga Gringsing, Batang. Para pelaku mendatangi lokasi kejadian dengan mobil, memarkirkannya di dekat sasaran, lalu membobol kunci mobil dan melarikan kendaraan tersebut.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci mobil dengan alat khusus.

Baca Juga

Loading RSS Feed

” Berkat kecepatan laporan masyarakat dan tim bergerak dengan taktis, sehingga kita bisa ungkap kasus sindikat pencurian mobil antar kota ini, “jelas AKBP Nur Cahyo Kapolres Batang.

Satu pelaku bernama Bambang Siswanto, warga Indramayu, Jawa Barat, telah berhasil ditangkap. Namun, dua pelaku lainnya, berinisial H dan M, yang juga warga Indramayu, masih buron.

” Sindikat ini diketahui sudah mencuri total delapan mobil di beberapa wilayah, yakni Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Kendal, ” jelas Kapolres Batang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Polres Batang telah mengembalikan mobil Daihatsu Luxio kepada Wahyu Triyanto, pemilik kendaraan yang menjadi korban. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!