Kamis, 25 Des 2025
light_mode

Disnaker Pemalang Tunggu Formula Penghitungan UMK 2025

  • calendar_month Sel, 5 Nov 2024

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang masih menunggu arahan pemerintah pusat ihwal formula penghitungan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Pemalang, Arya Dhita, mengatakan, kemungkinan formula penghitungan UMK tahun 2025 bakal berbeda dengan tahun 2024.

Hal itu seiring adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXII/2024 atas Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terkait ketenagakerjaan. Dimana ada 21 pasal yang dibatalkan dalam UU Cipta Kerja.

“Kami Kabupaten/Kota masih menunggu formula perhitungan UMK 2025 yang sedang di bahas oleh dewan pengupahan nasional.” terang Dhita kepada puskapik.com, Selasa (5/11/2024).

Arya Dhyta pun belum bisa memastikan perihal ada atau tidaknya kenaikan UMK Kabupaten Pemalang tahun 2025 nanti. Pasalnya hal tersebut tergantung pada formula yang bakal ditentukan pemerintah pusat.

“Apakah nanti menggunakan KHL (komponen hidup layak) seperti dulu. Apakah menggunakan rumus seperti tahun 2024.” tuturnya.

Disnaker Kabupaten Pemalang berharap pembahasan terkait penentuan formula penetapan upah segera rampung, agar ada kepastian mengenai standar upah bagi pekerja di Kabupaten Pemalang tahun 2025.

“Kami juga menekan untuk secepatnya karena bulan ini kebetulan ada Pilkada juga. Disnaker se-Indonesia juga pengen cepat.” kata Dhita.

Sebagai informasi, UMK Kabupaten Pemalang tahun 2024 sendiri berada di angka Rp 2.156.000 dari semula Rp 2.081.783 pada tahun 2023. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 75.000. (**)

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruas Tegal-Purwokerto Diterjang Banjir, Lalu Lintas Dialihkan ke Pemalang

    Ruas Tegal-Purwokerto Diterjang Banjir, Lalu Lintas Dialihkan ke Pemalang

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Slawi -Ruas jalan nasional Tegal-Purwokerto di Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, diterjang banjir, Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Banjir terjadj setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Akibatnya, jalur mudik Tegal-Purwokerto lumpuh, dan dialihkan ke Pemalang. Informasi di lapangan, hujan lebat dengan intensitas tinggi membuat Sungai Kumisik meluap sekitar pukul 16.30 WIB. Luapan sungai yang […]

    Bagikan Ke Teman
  • Begini Hasil Rakor Kegiatan Keagamaan Jelang Lebaran, Muspika Petarukan

    Begini Hasil Rakor Kegiatan Keagamaan Jelang Lebaran, Muspika Petarukan

    • calendar_month Jum, 23 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang- Upaya sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 lintas tokoh jelang hari raya Idul Fitri di Kecamatan Petarukan terus dilakukan. Hari ini, Jumat 23 April Polsek Petarukan menggelar Rakor bersama terkait pemberian izin kegiatan keagamaan di hari raya Idul Fitri tahun ini dengan muspika, ormas keagamaan, dan pihak terkait lainnya di Puskesmas Petarukan. Kapolsek Petarukan, AKP […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sensus 2020, BPS Sasar Pegawai Pemkot Pekalongan

    Sensus 2020, BPS Sasar Pegawai Pemkot Pekalongan

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    KOTA PEKALONGAN (PUSKAPIK)- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan mengajak para pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Pekalongan, untuk menyukseskan Program Sensus Penduduk (SP) yang dijadwalkan Tahun 2020 ini. Salah satunya kepada para pegawai Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan saat apel pagi di Kantor Satpol PP Kota Pekalongan, Selasa (21/1/2019). […]

    Bagikan Ke Teman
  • Berwisata ke Guci Tegal Tak Perlu Rapid Test Antigen

    Berwisata ke Guci Tegal Tak Perlu Rapid Test Antigen

    • calendar_month Ming, 27 Des 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Di saat sejumlah tempat wisata mengharuskan pengunjung memiliki surat rapid test antigen bebas dari Covid-19, Objek Wisata Guci di Kabupaten Tegal justru tidak mewajibkannya. Wisatawan datang dari mana saja bebas masuk ke tempat wisata pelat merah tersebut. Kepala UPTD Guci Ahmad Hasib saat dikonfirmasi Puskapik.com, Minggu, 27 Desember 2020 menjelaskan, sesuai dengan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Peringati May Day, Bupati Pemalang Sarasehan dan Bukber Bareng Buruh dan Pengusaha

    Peringati May Day, Bupati Pemalang Sarasehan dan Bukber Bareng Buruh dan Pengusaha

    • calendar_month Jum, 30 Apr 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang menggelar sarasehan dan buka bersama dengan organisasi pengusaha dan buruh, guna memperingati Hari Buruh Internasional (May Day)2021. Sarasehan dan buka bersama itu digelar di Aula Balai Latihan Kerja, Disnaker Pemalang, Jumat sore, 30 April 2021, dan dihadiri Bupati-Wakil Bupati Pemalang, serta organisasi SPSI dan Apindo. Kepala […]

    Bagikan Ke Teman
  • Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

    Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Kajen pada Selasa (12/11/2024) siang. Hadir dalam aksi damai tersebut diantaranya DPP Cokro Probojoyo, DPC Linduaji, DPD Bapera, Grip Jaya, Bolone Mase dan LSM GNPK. Mereka mempertanyakan dan mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk menindak lanjuti […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less