PUSKAPIK.COM, Pemalang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang mengindikasi satu calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi salah satu tim sukses (Timses) pasangan calon (Paslon) bupati di Pilkada. Bahkan, oknum calon KPPS itu diketahui hadir saat debat publik.
Hal itu diketahui menyusul adanya laporan yang masuk ke Bawaslu Pemalang. “Berdasarkan laporan yang saya terima, ada dugaan pelanggaran dilakukan oleh calon penyeneggara pemilihan,” tandas Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi, kemarin.
Dari laporan yang masuk ini, kata dia, ada salah satu calon KPPS menjadi salah satu timses Paslon bupati. Bahkan, yang bersangkutan juga menghadiri saat debat publik. Hal itu merupakan pelanggaran. Di sisi lain, yang bersangkutan juga sudah diingatkan jajaran Bawaslu Pemalang.
Baca Juga
“Berdasarkan informasi yang kami terima, oknum calon KPPS ini akan mundur, dan memilih menjadi tim sukses paslon bupati. Terkait temuan ini, kami akan memberikan saran atau masukan kepada KPU agar tidak melantik oknum tersebut sebagai KPPS, sebab dinilai tidak netral,” ungkapnya.
Ditanya terkait pelaksanaan debat publik Paslon Pilkada, dia mengatakan, secara keseluruhan acaranya berjalan. Pihaknya juga tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan paslon. “Kalau soal debat publik, kami menilai secara umum berjalan baik,” pungkasnya. (**)
Baca Juga