Komposisi AKD DPRD Pemalang Dirasa Tak Adil, Fraksi PKB Hujani Interupsi

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ramai-ramai lontarkan interupsi dalam rapat paripurna pembentukan alat-alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (28/10/2024).

Komposisi AKD Komisi DPRD disebut-sebut tak adil dan tak proporsional. Mereka menyebut ada kompromi-kompromi sejumlah partai dalam pembentukan AKD. Diduga, ada sentimen Pilkada didalamnya.

Dalam interupsinya, legislator PKB Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyampaikan, pihaknya tidak sedang berasumsi, soal adanya kompromi-kompromi sejumlah partai dalam pembentukan AKD.

Baca Juga

Loading RSS Feed

“Kami punya dokumen-dokumen bahwa ada kompromi di luar kami itu betul, cuma itu memang hak dan kewenangan masing masing partai dan ketua fraksinya,” tegasnya.

Hanya saja, Kundhi meminta kebijakan pimpinan DPRD Pemalang untuk menunda pembentukan AKD atau setidaknya menskors rapat paripurna untuk memberi ruang fraksi-fraksi partai bermusyawarah kembali soal komposisi AKD.

Interupsi juga dilontarkan Subur Musolleh. Ia meminta agar tak ada tindakan diskriminatif dan konspirasi apapun untuk kepentingan golongan ataupun kelompok dalam pembentukan AKD DPRD Pemalang.

“Ini kita 5 tahun kedepan akan bareng2 kerjasama, sehingga jangan ada yang terdzolimi disini. Fraksi-fraksi agar bisa duduk bareng bermusyawarah.” ujarnya.

Sementara itu, Ajeng Triyani meminta agar komposisi AKD DPRD pada bagian komisi bisa proporsional dan adil sebagaimana periode-periode sebelumnya, demi kebersamaan dalam membangun Kabupaten Pemalang.

“Kita adalah anggota dewan, di dalam ruangan ini, bukan ‘hijau’, ‘merah’ atau ‘kuning’, bareng-bareng dalam pemerintah kabupaten pemalang, entah siapapun nanti yang terpilih pada 27 november 2024.” tegasnya.

Tak hanya mereka bertiga, sejumlah anggota DPRD Pemalang dari fraksi PKB lainnya pun ikut melontarkan interupsi. Mereka meminta agar rapat paripurna diskors untuk bermusyawarah sembari istirahat dan Salat Dzuhur.

Menanggapi interupsi legislator PKB itu, Ketua DPRD Pemalang, Martono, menegaskan, pembentukan AKD DPRD Pemalang tak bisa ditunda. Menurutnya, penundaan pembentukan AKD akan menghambar kinerja DPRD.

“Kalau ditunda, berarti menghambat kinerja kita. Adapun kalau ada bau-bau tak sedap, itu bisa disiasati agar diselesaikan.” kata Martono.

Martono pun menegaskan, pimpinan AKD DPRD Pemalang khususnya komisi nantinya dipilih dari musyawarah anggota komisi. “Untuk tidak menghambat jalannya DPRD, kita sepakat untuk dilanjutkan.” imbuhnya.

Situasi rapat paripurna pun sempat memanas saat terjadi hujan interupsi. Pimpinan DPRD Pemalang akhirnya memutuskan agar rapat paripurna pembentukan AKD DPRD Pemalang tersebut diskors. (**)

Loading

Baca Juga

Loading RSS Feed
Penulis: erikoEditor: nabil
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!