PUSKAPIK.COM, Brebes – Orang bijak bayar pajak, ini yang selalu digembor-gemborkan pemerintah kepada masyarakat. Sayangnya, slogan ini justru tak diterapkan oleh Pemkab Brebes. Hal itu terbukti dengan banyaknya mobil dinas yang nunggak pajak.
Hal itu terungkap saat Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3D)atau Samsat Brebes, Senin (30/9/2024).
“Ada begitu banyak tunggakan pajak kendaraan plat merah milik Pemkab Brebes,” kata Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan, tanpa menyebutkan jumlah kendaraan pemkab yang nunggak pajak ini.
Dia mengatakan, banyaknya tunggakan pajak kendaraan itu, akan berdampak pada bagi hasil pajak untuk Pembangunan Kabupaten Brebes. Untuk itu perlu dijalin sinergitas agar tunggakan tersebut bisa secepatnya terlunasi. Pemkab melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan memanggil instansi mana saja yang masih nunggak.
“Kami akan melakukan upaya konkret untuk menyelesaikan secepatnya, pada tanggal 2 Oktober dengan mengundang instansi mana saja yang memiliki tunggakan pajak tersebut,” tandasnya.
Menurut dia, pihaknya akan memberi peluang menggerakan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) untuk menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sehingga tidak ada istilah molor akibat jauhnya tempat pembayaran pajak.
Kepala UP3D/ Samsat Brebes Agung Breliantoro menjelaskan, yang menjadi PR di samsat adalah tunggakan pajak yang begitu banyak dari para pemilik kendaraan. Diharapkan dengan adanya sinergi berupa kegiatan sengkuyung, maka antara Pemkab dan Pemprov saling berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pemkab dengan unsur terkaitnya, untuk mengingatkan warga yang belum membayar pajak, termasuk ikut mencatat riil tunggakan yang ada.
“Harus ada sinergi dari Pemkab dan Pemprov melalui kegiatan sengkuyung, untuk mengingatkan warga yang belum membayar pajak kendaraan bermotor. Karena sedikitnya ada 154.000 kendaraan yang belum membayar pajak,” pungkasnya. (**)