Minggu, 28 Des 2025
light_mode

Hingga Agustus 2024, Angka Dispensasi Kawin di Kota Pekalongan Menurun

  • calendar_month Jum, 20 Sep 2024

PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Berdasarkan data dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Agama Pekalongan mencatat angka dispensasi perkawinan (Diska) di Kota Pekalongan dari awal Tahun 2024 hingga Agustus 2024 menurun. Adapun jumlahnya yakni 17 perkara. Rinciannya, 1 perkara di Bulan Januari, Bulan Februari 4 perkara, 1 perkara di Bulan Maret, 1 perkara di Bulan April, Bulan Mei ada 3 perkara, 3 perkara juga terjadi di Bulan Juni, 1 perkara di Bulan Juli, dan 3 perkara di Bulan Agustus 2024.

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Pekalongan, Husaini membenarkan bahwa, ada penurunan jumlah permohonan Diska yang diajukan masyarakat Kota Pekalongan ke Kantor Pengadilan Agama Kelas IA Pekalongan. Husaini menyebutkan, dari awal Tahun 2024 hingga akhir Agustus 2024 ada 17 perkara Diska di Kota Pekalongan. Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada awal 2023 hingga Agustus 2023 lalu sebanyak 27 perkara.

“Jumlah perkara Diska di Kota Pekalongan ini termasuk jumlah yang masih minim dibandingkan perkara serupa yang terjadi di daerah-daerah lain. Menurunkan angka tersebut karena adanya upaya masif yang dilakukan oleh Pemerintah setempat bersama stakeholder terkait, salah satunya melalui DPMPPA, Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama dalam mengedukasi masyarakat untuk menekan penyebab terjadinya Diska dan meminimalisir kasus angka stunting,”terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis, (19/8/2024).

Menurutnya, usia minimal untuk menikah di KUA pada tahun 2024 adalah 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Husaini menegaskan memang ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi dalam mengajukan permohonan Diska ini, dimana dalam hal terjadi penyimpangan dari ketentuan mengenai umur nikah tersebut harus diajukan Dispensasi Kawin, selanjutnya disebut perkara “Diska”, ke Pengadilan Agama dengan mengemukakan alasan mendesak disertai bukti-bukti yang cukup.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Kota Tegal Berikan Bantuan untuk 44 Pasien Covid-19

    Dinkes Kota Tegal Berikan Bantuan untuk 44 Pasien Covid-19

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Dinas Kesehatan Kota Tegal memberikan paket bantuan kepada para pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Bantuan yang diberikan berupa perlengkapan mandi dan makanan untuk 44 pasien Covid-19. “Khusus untuk makanan kami berikan tiga kali sehari. Langsung dikirim ke rumah masing-masing,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Prima Indraswari […]

    Bagikan Ke Teman
  • Berantas Preman, DPRD Pemalang: Kita Cegah Benihnya, Kalau Bisa Dibina

    Berantas Preman, DPRD Pemalang: Kita Cegah Benihnya, Kalau Bisa Dibina

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – DPRD Pemalang mendukung upaya Polres memberantas premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, namun juga ada upaya pembinaan. Beberapa hari lalu, Polres Pemalang sudah membekuk 10 preman yang biasa beraksi di traffic light, meminta sesuatu dengan memaksa. Preman-preman yang meresahkan masyarakat itu kemudian digiring ke Mapolres dan dilakukan pemeriksaan. Operasi premanisme dan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Serunya Berburu Sunrise di Gunung Prau Wonosobo

    Serunya Berburu Sunrise di Gunung Prau Wonosobo

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    WONOSOBO, puskapik.com – Suara alarm ponsel berdering kencang, disusul riuh tenda-tenda yang mulai terbuka saat jarum jam menunjukan pukul 05.00 WIB di Gunung Prau, Wonosobo, Jawa Tengah. Rasa penat para pendaki usai menjelajah hutan pegunungan seketika hilang. Sejak pagi petang mereka sudah bersiap menyambut momen yang paling ditunggu : sunrise legendaris Gunung Prau. Udara dingin […]

    Bagikan Ke Teman
  • KPU Pemalang: Golput Tidak Akan Merubah Apa-apa

    KPU Pemalang: Golput Tidak Akan Merubah Apa-apa

    • calendar_month Jum, 11 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Partisipasi masyarakat Pemalang dalam Pilkada 9 Desember sangatlah penting untuk memilih pemimpinnya. Karena pemimpin itulah yang akan menentukan masa depan Pemalang dalam beberapa tahun kedepan. Itu dikatakan Agus Setiyanto, Komisioner KPU Pemalang, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM, Jumat 11 Septembaer 2020. “KPU itu tugasnya hanya sosialisasi kepada orang dan memastikan […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kondisi Terkini Kota Brebes Mencekam, Jalan Sudirman dan Gajah Mada Masih Ditutup

    Kondisi Terkini Kota Brebes Mencekam, Jalan Sudirman dan Gajah Mada Masih Ditutup

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Brebes – Massa pendemo di Kota Brebes hingga Sabtu malam (30/8/2025) masih terkonsentrasi di Kompleks DPRD Brebes dan Mapolres Brebes. Kondisi Kota Brebes terlihat mencekam, khususnya di sepanjang jalan Jenderal Sudirman dan Gajah Mada Kota Brebes. Kedua ruas jalan protokol ini masih ditutup. Di sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman dan Gajah Mada, terpantau masih […]

    Bagikan Ke Teman
  • Sempat ‘Disandera’ RS Siaga Medika Pemalang, Bayi Abdul-Rahma Akhirnya Bisa Pulang

    Sempat ‘Disandera’ RS Siaga Medika Pemalang, Bayi Abdul-Rahma Akhirnya Bisa Pulang

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Peristiwa memilukan terjadi di Pemalang. Seorang bayi yang dilahirkan melalui proses persalinan “disandera” oleh Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang. “Penyaderaan” terjadi akibat orang tua bayi tidak mampu membayar kekurangan pembayaran biaya di rumah sakit tersebut. Untungnya, buah hati Abdul Yani Pratama dan Rahma Dian Astuti, warga Desa Randudongkal, Pemalang, akhirnya bisa dipulangkan […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less