PUSKAPIK.COM, Pemalang – Selang sepekan lebih dilantik, lima puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang langsung ditemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dibina dan diwanti-wanti untuk jauhi korupsi.
Koordinasi dan pertemuan dalam rangka pemberantasan korupsi di lingkungan DPRD Pemalang itu berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Pemalang, Selasa (17/9/2024) siang tadi.
KPK menerjunkan langsung Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Maruli Tua, untuk memberikan pembinaan kepada seluruh anggota DPRD Pemalang yang belum lama dilantik itu.
“Kami datang untuk berkoordinasi, sharing, dan mensosialisasikan bagaimana KPK kedepan bisa bekerjasama dengan DPRD untuk memberantas korupsi, terutama mengoptimalkan fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi” ujar Maruli.
DPRD Kabupaten Pemalang diharapkan bisa mengimplementasikan Monitoring Center for Prevention (MCP) di 8 area. Implementasi MCP 8 area itu, kata Maruli, bisa meningkatkan kualitas pencegahan korupsi di Pemalang.
Diketahui, MCP 8 area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan.
“Kami tekankan di tahapan perencanaan APBD, pengusulan pokok pikiran (pokir) dewan yang lalu juga jadi temuan BPK, berupa hibah. Jadi apa yang diingatkan BPK itu bisa jadi pencegahan di masa depan.” terangnya kepada puskapik.com.
Sementara itu pimpinan sementara DPRD Pemalang, Martono, menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik kedatangan KPK dalam rangka sosialisasi pemberantasan korupsi ini kepada seluruh anggota DPRD Pemalang.
“Kami sangat gembira menyambut kedatangan KPK, memberikan pencerahan kepada kami. Sehingga sebelum melangkah bekerja, kami sudah terisi mindset kebenaran dan kebaikan.” ujar Martono.
“Jadi mengingatkan kita dalam pembahasan APBD, pokir, dan penetapan-penetapan kebijakan penting lainnya agar lebih berhati-hati.” imbuhnya.
Dalam pertemuan ini, KPK juga mengundang istri/suami dari para anggota DPRD Pemalang. Mereka diundang agar turut memahami bahaya korupsi, sehingga mampu memperkuat pengawasan di dalam lingkungan keluarga.
Seluruh anggota DPRD Pemalang pun diminta untuk menandatangani pernyataan komitmen anti korupsi.