Beranda Kandidat Pilkada Pemalang Harus Cuti atau Mundur dari Jabatan? Begini Ketentuannya IMG-20240901-WA0032 IMG-20240901-WA0032puskapik - PolitikMinggu, 1 September 2024 | 21:19 WIB Rekomendasi untuk kamuRekap KPU Kab Pekalongan, Fadia – Sukirman Peroleh 306.443 Suara Atau 56.23%.PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Usai menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024,…KPU Kota Pekalongan Reschedule Pelaksanaan Debat Kedua Pilwalkot 2024PUSKAPIK.COM, Pekalongan – Usai sukses menggelar debat publik pertama untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota…