PUSKAPIK.COM, Pemalang – Artis Vicky Prasetyo bersama pasangannya Mochammad Suwendi resmi daftar Bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Pemalang 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum, diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Vicky-Suwendi datang ke Kantor KPU Pemalang menaiki mobil offroad dikawal para pimpinan partai pengusung, fans, serta ribuan warga pendukungnya, Kamis (29/8/2024) sore. Sejumlah artis pun tampak ikut mengantar.
Artis Ibukota yang tampak ikut mengantar Vicky Prasetyo mendaftar itu diantaranya personel 3 Srigala, Lia Ladysta dan Nia Reza, serta aktor Sandy Tumiwa.
“Alhamdulillah kami sudah mendaftar. Saya berharap di pilkada ini dikemas dengan damai dan baik. Mau warna apapun itu, warna hijau, merah kuning, warna biru. Ingat, pelangi itu indah karena banyak warna.” kata Vicky Prasetyo.
Pasangan bakal calon yang diusung partai tunggal itu, mengusung narasi semangat ‘Revolusi Pemalang’. Artis yang dijuluki ‘Gladiator’ itu pun optimis bakal menangi Pilkada untuk membuka harapan Pemalang baru yang lebih maju.
Vicky Prasetyo melihat masih ada banyak hal yang menjadi ‘PR’ pembangunan Kabupaten Pemalang yang musti diselesaikan mulai dari infrastruktur jalan, sektor kesehatan, ekonomi, lingkungan, serta pendidikan.
“Pada sektor pendidikan di Pemalang ini musti terbangun universitas-universitas lagi. Kemudian soal lingkungan, kita harus selesaikan soal sampah.” terangnya.
Selain itu, Vicky ingin menekan angka pengangguran di Kabupaten Pemalang. Ia pun berjanji bakal menarik investor untuk mendirikan industrinya di Pemalang untuk membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
“Kita akan yakinkan investor, beberapa pengusaha dan kolega yang kita kenal untuk menanamkan investasi disini, agar terbuka lapangan pekerjaan. Nantinya PAD juga meningkat dan memaksimalkan APBD.” terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, mengatakan, pihaknya telah menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati – Wakil Bupati, Vicky Prasetyo – Mochammad Suwendi. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi berkas tersebut.
“Berkas pendaftaran sudah kita terima, di hari ketiga ini, Vicky Prasetyo dan Mochamad Suwendi. Selanjutnya bekas tersebut nantinya akan diverifikasi oleh tim KPU selama 7 hari,” jelasnya.