Dishub Pastikan Sistem Satu Arah di Jalan Jensud Pemalang Telah Dikaji Matang
- calendar_month Sen, 27 Jan 2020

Pengendara melintas di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang, Senin (27/1/2020). Di jalan ini mulai diuji-cobakan sistem satu arah. FOTO/PUSKAPIK/DED

PEMALANG (PUSKAPIK) – Keluhan masyarakat terkait penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang langsung direspons Dinas Perhubungan (Dishub) setempat. Saat ini penerapan SSA masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba.
Kasi Manajemen Lalu Lintas Dishub Pemalang, Indra Gunawan menjelaskan, penerapan SSA di Jalan Jenderal Sudirman tidak dilakukan sembarangan tapi didasarkan sejumlah payung hukum. Antara lain UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, PP No 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisa Dampak dan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Permenhub No 96 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.
Selain itu, SSA di Jalan Jenderal Sudirman juga merupakan hasil kesepakatan bersama antara Dishub, Komisi B DPRD, Satlantas Polres Pemalang, Camat, dan para pemilik toko terdampak. Untuk tahap awal, SSA akan diberlakukan mulai Pertigaan Lampu Merah Bank Mega (Jalan Jenderal Sudirman Barat) hingga Pertigaan Lampu Merah Compo (Tip-Top). (Baca juga: Warga Pertanyakan Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Pemalang)
“Sekarang masih dalam tahap uji coba hingga batas waktu yang belum ditentukan. Dalam uji coba ditempatkan anggota kepolisian dan pihak terkait di titik-titik masuk, untuk menyosialisasikan (kepada masyarakat),” kata Indra melalui pesan singkatnya, Senin (27/1/2020).
Selain langsung kepada pengguna jalan dengan membagikan brosur, sosialisasi juga dilakuikan di media sosial dan radio. Diharapkan masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan lalu lintas yang diambil oleh pemerintah daerah.
- Penulis: puskapik