Pemkab Pemalang Disarankan Buat Kajian Pemekaran 20 Kecamatan

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang, Mokhammad Safi’i, menyarankan Pemerintah Kabupaten Pemalang membuat kajian pemekaran kecamatan.

Safi’i menilai, pemekaran kecamatan di Kabupaten Pemalang diperlukan di masa mendatang untuk menyeimbangkan tanggung jawab wilayah masing-masing pemerintah kecamatan.

“Supaya tanggung jawabnya seimbang, luas wilayahnya harus diseimbangkan, tanggung jawab kewilayahan pemerintahan desanya diseimbangkan,” tuturnya, Kamis (8/8/2024).

Logikanya, kata Safi’i, semakin sedikit wilayah yang diemban tiap kecamatan di Kabupaten Pemalang maka semakin sedikit pula beban tanggung jawab masing-masing kecamatan itu.

“Outputnya nanti terhadap pelayanan masyarakat.” terang Safi’i.

Seperti diketahui, saat ini Kabupaten Pemalang terdiri dari 14 kecamatan dengan 212 desa dan 11 kelurahan. Jumlah desa/kelurahan di tiap kecamatan pun bervariatif.

“Kalau mau dibuat rata, tiap kecamatan menaungi hingga 10 desa, berarti paling tidak dimekarkan menjadi 20 kecamatan dari yang semula 14 kecamatan.” tutur Mokhammad Safi’i.

Menurutnya pemekaran tersebut sangat perlu bagi keseimbangan misi pembangunan. Khususnya di wilayah selatan seperti Watukumpul, Randudongkal, serta Warungpring.

“Sekarang Warungpring 6 desa, nanti Randudongkal bisa dikurangi dan masukan ke Warungpring, Bantarbolang juga bisa dikurangi.” jelas Mokhammad Safi’i.

Anggota Komisi A DPRD Pemalang itu pun mengaku sudah mengusulkan pemekaran kecamatan tersebut ke ke bagian Tata Pemerintahan dan Bappeda Pemalang, agar segera dilakukan kajian.

“Soal pelaksanaan monggoh setelah semuanya siap, tapi kalau tidak didorong dari sekarang maka sampai kapanpun tidak akan siap.” pungkas Safi’i.

Penulis : Eriko

Loading

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!