Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Pemkab Banyumas Digelar di UNY, Ini Jadwalnya

0
Sebanyak 6.659 pelamar seleksi CPNS Pemkab Banyumas Formasi 2019, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di kompleks Gedung LPPM UNY, Selasa (28/1/2020) hingga Sabtu (1/2/2020). FOTO/ILUSTRASI/KEMENPAN RB

BANYUMAS (PUSKAPIK) – Sebanyak 6.659 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Banyumas Formasi 2019, dijadwalkan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Selasa (28/1/2020) hingga Sabtu (1/2/2020). Tes dilaksanakan di kompleks Gedung LPPM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Partono mengatakan, SKD dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) selama 90 menit. Materi tes meliput Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Permenpan RB) Nomor 24/2019, peserta formasi umum dinyatakan lulus SKD jika mendapatkan nilai 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Adapun formasi penyandang disabilitas, nilai kumulatif paling rendah 260 dengan nilai TIU minimal 70. Sementara untuk formasi jabatan dokter, nilai kumulatif paling rendah 271 dengan nilai TIU 80.

“Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan/formasi setiap jabatan berdasarkan peringkat nilai SKD,” kata Partono, Rabu (22/1/2020).

Partono menambahkan, peserta tes wajib hadir tepat waktu 2 jam sebelum dimulainya seleksi. Bagi peserta yang tidak hadir sesuai jadwal, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Peserta juga harus membawa asli Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Bukti Perekaman Data KTP elektronik yang masih berlaku.

“Bagi yang tidak membawa tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,” tandasnya.

Para peserta juga harus berpakaian sopan, memakai kemeja lengan panjang warna putih polos dengan bawahan warna hitam (bukan jeans). Bagi pelamar perempuan berjilbab juga diminta berkerudung hitam. Sepatu juga diharapkan berwarna hitam. Peserta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan alat komunikasi saat mengikuti SKD.

Partono mengimbau kepada para peserta untuk belajar sungguh-sungguh, menjaga kesehatan, tidak perlu memakai perhiasan mencolok, tidak membawa barang berlebihan. Sebab untuk masuk ruangan hanya butuh kartu penduduk dan kartu nomor tes.

“Kami pastikan tidak ada yang bisa membantu, maka jangan percaya kalau ada orang yang menawarkan membantu kelulusan.untuk pelaksana tes ini,” katanya.(AR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini